Jakarta – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kembali menyoroti strategi pemasaran industri rokok yang kian masif menyasar anak-anak dan remaja.
Dalam workshop yang dihadiri oleh awak media pada Jumat (11/9/2026), Alya Eka Khairunnisa, Duta Anak 2022, memaparkan berbagai temuan penting mengenai pergeseran tren dan taktik promosi produk tembakau yang memanfaatkan media digital, ruang publik, hingga titik penjualan terdekat.
Alya memaparkan akses anak-anak terhadap produk tembakau kini semakin mudah melalui berbagai lini media. Berdasarkan analisis tren, terdapat beberapa media utama yang digunakan untuk menarik perhatian anak:
Titik Penjualan: Produk rokok terpajang di rak-rak supermarket dan warung dengan posisi yang sejajar dengan pandangan mata anak-anak maupun remaja. Sekitar 65% anak mengaku merasakan paparan langsung dari titik penjualan ini.
Media Luar Ruang: Papan iklan besar dan billboard di ruang publik yang sering dilalui masyarakat memberikan paparan hingga 60,9% kepada anak-anak.
Media Sosial dan Internet: Konten digital di gawai menjadi salah satu tantangan terbesar. Iklan kini dikemas secara sublim atau terselubung—seperti disandingkan dengan lagu populer, tren kuliner (misalnya rasa matcha), hingga video pendek—sehingga anak-anak sering kali tidak menyadari bahwa konten tersebut merupakan bentuk promosi terselubung.
Selain faktor visual, industri tembakau kerap mengaitkan produk mereka dengan aktivitas positif seperti olahraga, seni, konser musik, hingga pertunjukan budaya.
Hal ini bertujuan untuk membentuk persepsi bahwa merokok merupakan simbol dari gaya hidup yang aktif, sehat, modis, dan up-to-date.
Tidak hanya itu, inovasi rasa baru seperti varian matcha juga memicu fenomena unik, di mana sebagian kalangan non-perokok turut penasaran untuk mencoba produk tersebut.
Penggunaan bahasa yang akrab dan humor berbasis filter media sosial turut memperkuat normalisasi perilaku merokok di kalangan generasi muda.
Melalui workshop ini, LPAI dan narasumber berharap adanya peningkatan pengawasan yang lebih ketat terhadap regulasi iklan rokok, baik di ruang publik maupun di ranah digital. Edukasi bagi anak-anak dan orang tua dinilai sangat krusial agar mereka lebih kritis dalam menyaring berbagai bentuk informasi dan konten yang dikonsumsi sehari-hari.***

