Pemerintah Tidak Ingin Terburu-buru Putuskan Status Pandemi Menjadi Endemi

Pemerintah tidak ingin terburu-buru memutuskan status pandemi Covid-19 menjadi endemi meskipun beberapa indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan.

3 Maret 2022, 00:51 WIB

Jakarta – Pemerintah tidak ingin terburu-buru memutuskan status pandemi Covid-19 menjadi endemi meskipun beberapa indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan.

Bahkan, Presiden Joko Widodo tidak mau Indonesia kembali ke situasi pada awal pandemi sehingga perubahan status dari pandemi ke endemi harus dipikiran matang dan sangat hati-hati.
Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, seluruh keputusan apapun didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.

KSP Pastikan Situasi Pandemi Terkendali Meski Kasus Covid Terus Meningkat

“Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian,” tegas Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).

Kata Abrahan Wirotomo, Presiden Joko Widodo tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi,” ujarnya.

Pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan COVID19 di Indonesia maupun di negara lain.

KSP Tegaskan Penentu Level PPKM Mengacu Pada Data dan Kajian Pakar

Berita Lainnya

Terkini