Pencoblosan Ulang Pemilu di 11 TPS Denpasar

15 April 2014, 19:59 WIB
TPS
Ilustrasi TPS (dok.KabarNusa)

KabarNusa.com, Denpasar – Sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di Kota Denpasar kembali menggelar pencoblosan pemilihan legislatif setelah terjadi surat suara tertukar antar daerah pemilihan.

Dalam coblosan ulang itu, Kelurahan Sesetan berlokasi di 6 TPS, Padangsambian sebanyak 3 TPS) dan Padangsambian Kelod 2 TPS.

Khusus di Sesetan, 6 TPS dipusatkan di Kantor Lurah Sesetan. TPS 19 di lantai I, sedangkan TPS 30, 35, 36, 58 dan 61 di tempatkan di lantai II kantor setempat. Hal itu dilakukan mengingat lokasi TPS saat Pileg 9 April terletak di sekolah-sekolah.

“Waktu pileg 9 April sekolah kan libur, saat ini malahan sekolah ada yang melaksanakan ujian sehingga diputuskan mengambil 1 tempat di kantor Lurah Sesetan,” jelas Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan di lokasi Selasa (15/4/2014)

Ratusan warga yang terdaftar dalam DPT di TPS sejak pagi mendatangi TPS untuk menentukan calon legislatif pilihannya.

Adapun jumlah DPT di 11 TPS di Sesetan, kata John berjumlah empat ribuan termasuk pemilih yang menggunakan KTP.

“Partisipasi pemilih sampai jam 11 sudah 50 persen. Bisa dikatakan pemilih sangat antusias untuk mencoblos ulang,” jelas John.

Sedangkan, untuk distribusi logistik lengkap serta coblosan ulang berlangsung lancar. Coblos ulang ini dilakukan  karena saat Pileg 9 April lalu terdapat ribuan surat suara yang tertukar.

Pemilih di Denpasar yang seharusnya mendapat surat suara dapil Bali 1, namun mereka memperoleh surat suara dapil Bali 3 (Tabanan), sehingga nama-nama caleg yang hendak mereka pilih tidak ada.

Karena itu, sejumlah pemilih melaporkan kepada KPPS setempat Selain di sesetan, coblos ulang juga dilakukan di, Padangsambian sebanyak 3 TPS dan Padangsambian Kelod sebanyak 2 TPS. (gek)

Artikel Lainnya

Terkini