![]() |
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko/Dok. KSP |
Jakarta – Dengan pendapatan per kapita lebih dari US$23.000 dari posisi
tahun 2020 sebesar USD 3.912 maka Indonesia mempunyai cita-cita untuk menjadi
negara maju di tahun 2045.
“Untuk mencapainya target itu, diperlukan pertumbuhan ekonomi yang konsisten
antara 5,7% sampai 6,2% per tahun,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko
saat menjadi pembicara Pelatihan Kepemimpinan Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi
Indonesia (ISMEI) secara daring dari Situation Room Gedung Bina Graha Jakarta,
Rabu (7/4/2021).
Moeldoko menyebutkan, upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk menuju 2045 harus
mulai dari sekarang.
Karena jika tidak, maka target tersebut akan sulit dicapai dan Indonesia akan
terjebak dalam middle income trap, menjadi negara berpendapatan menengah,
tetapi tidak kunjung beranjak menjadi negara maju.
Hal itu telah dialami oleh beberapa negara. Indoesia tidak ingin seperti itu.
Ditargetkan pada tahun 2036 kita akan keluar dari “middle income trap” dengan
pendapatan per kapita lebih dari US$12.000.
Untuk mewujudkan mimpi atau cita-cita tersebut tentu tidak mudah karena selalu
ada hambatan dan tantangan yang harus dihadapi.
Salah satunya adalah pandemi Covid-19. Moeldoko menerangkan, Covid-19 telah
membawa Indonesia dan semua negara di dunia ke dalam situasi krisis dengan
skala yang tidak pernah dialami sebelumnya, sehingga Covid muncul sebagai game
changer saat ini.
Dia pun menilai, tidak ada resep yang berlaku umum di semua negara untuk
keluar dari krisis akibat dampak pandemi Covid-19. Namun Pemerintah telah
berupaya melakukan yang terbaik, sambil melihat potensi yang ada serta
membenahi kekurangan-kekurangan yang sifatnya spesifik di Indonesia.
“Dengan demikian, diharapkan kita tidak hanya mampu keluar dari krisis, tetapi
sekaligus menggunakan momentum ini untuk melakukan perubahan-perubahan
mendasar menuju Indonesia yang lebih baik,” terang Moeldoko.
Guna mendorong pemulihan ekonomi, sejak tahun lalu pemerintah mengeluarkan
kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencakup upaya pemulihan
kesehatan dan juga pemulihan ekonomi dengan memberikan insentif baik di sisi
permintaan maupun di sisi penawaran.
Untuk tahun 2020, anggaran PEN adalah sebesar Rp695 triliun. Sementara pada
tahun 2021, alokasi anggaran PEN mencapai Rp699,4 triliun.
“Angka ini dinamis, dalam arti masih bisa berubah sesuai perkembangan dan
kebutuhan, untuk program PEN 2021 yang meliputi lima kluster yaitu Kesehatan,
Perlindungan Sosial, Dukungan UMKM dan Korporasi, Insentif Usaha, dan Program
Prioritas,” imbuh Moeldoko.
Agar mampu keluar dari krisis, dan sekaligus menjaga agar negara kita tetap
berada di jalur yang benar untuk mewjudkan Visi Indonesia Maju 2045,
diperlukan koordinasi yang baik dari setiap instansi dan lembaga terkait untuk
bersama-sama mengatasi pandemi dan sekaligus memulihkan perekonomian.
Untuk itu, diperlukan kepemimpinan yang kuat, tegas, berani mengambil
keputusan, serta mau mendengar, yang didukung analisis memadai dari bawahan,
dari akademisi, praktisi dan komponen masyarakat lainnya. (rhm)