Pengusaha ‘Bali SPA Bersatu’ Tolak Kegiatan SPA Digolongkan Jasa Kesenian dan Hiburan serta Pengenaan Pajak hingga 75 Persen

Penggolongan kegiatan SPA kedalam kegiatan kesenian dan hiburan serta penetapan pajak SPA antara 40 hingga 75 persen mendapat penolakan dari pengusaha pelaku SPA yang berhimpun di Bali Bersatu..

12 Januari 2024, 21:21 WIB

Badung – Bali SPA Bersatu yang menaungi para pengusaha SPA , Pelaku Spa , Asosiasi Pengusaha Spa , Bali Spa & Wellness Association , Ubud Spa & Wellness dan masyarakat yang berkaitan kegiatan usaha bisnis SPA menolak penggolongan kegiatan SPA ke dalam kegiatan jasa kesenian dan hiburan serta penetapan pajak SPA antara 40 hingga 75 persen.

Melalui Ketua Inisiator Bali SPA Bersatu I Gusti Ketut Jayeng Saputra, mereka yang bergerak di bisnis SPA di Provinis Bali menyampaikan pernyaan sikapnya.

Alasan penolakan mereka, pertama tahun 2022 telah lahir UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH, di Jakarta Presiden Republik Joko Widodo tanggal 5 Januari 2022, dan Undang- Undang ini ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4.

RUPSLB XL Axiata Setujui Pengunduran Diri David Robert sebagai Dewan Komisaris Perseroan

Kedua, berkaitan hal tersebut di atas, maka Subyek Hukum dan Obyek Hukum yang diatur dalam Pasal-Pasal UU Nomor 1 Tahun 2022 adalah terikat pada aturan A quo, dengan segala akibat hukumnya, terlebih aturan mengenai pajak memiliki sanksi pidana.

Ketiga, lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022 telah mengguncang perasaan keadilan kami para pelaku bisnis usaha SPA (Sante Par Aqua) yang berada di seluruh Indonesia maupun di seluruh Kabupaten di Provinsi Bali.

Mereka menilai pembuat UU Nomor 1 Tahun 2022 dan penguasa yang melahirkan UU ini tidak memperhatikan definisi yang sebenar-benarnya tentang aktivitas usaha SPA, dan memasukkan begitu saja aktivitas usaha SPA dengan menggolongkan pada kelompok Kesenian dan Hiburan pada UU Nomor 1 Tahun 2022.

Dua Kelompok Buruh Poyek Vila di Ungasan Bali Bentrok, Satu Unit Motor Dibakar

Berita Lainnya

Terkini