Pertamina Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp12.500 per liter

Pertamina menaikkan harga BBM Non Subsidi dari sebelumnya Rp.9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter,berlaku tanggal 1 April 2022

1 April 2022, 09:50 WIB

Jakarta Pertamina memutuskan menaikkan harga BBM Non Subsidi dari sebelumnya Rp.9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter yang mulai berlaku tanggal 1 April 2022 pukul 00:00 waktu setempat.

Saat ini, BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17%., Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi, dimana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting, mnegakui krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.

Pertamina: Imbauan Isi Penuh Tanki Bensin Motor Mulai 29 Desember adalah Hoax

Kondisi itulah, yang mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri,” katanya dalam keterangan tertulis Kamis (31/3/2022).

Dalam menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Beli Pertamax Turbo, Pertamina dan Bank Mandiri Siapkan Voucher Menarik

Berita Lainnya

Terkini