Politik Identitas yang Dipakai Instrumen Pecah Belah Bahayakan Indonesia

Politik identitas yang disalahgunakan dan dipakai sebagai instrumen politik kebencian kata Juri Ardiantoro bisa memunculkan potensi polarisasi di masyarakat dan membahayakan Indonesia.

29 Desember 2022, 08:28 WIB

Jakarta – Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan ( KSP) Juri Ardiantoro mengatakan politik identitas yang disalahgunakan dan dipakai sebagai instrumen politik kebencian yang bisa memunculkan potensi polarisasi di masyarakat sangat membahayakan Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahayanya Politik Identitas bagi Indonesia, terutama menjelang kontestasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Kata Juri Ardiantoro, perlu detailkan bahwa yang dimaksud adalah politik identitas itu yang merusak atau identitas yang dipakai untuk politik kebencian.

“Harusnya identitas untuk memperkuat persatuan, dan bukan untuk politik pecah belah,” tegas Juri Ardianto dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).

Politik identitas masih menjadi isu strategis yang harus diwaspadai oleh seluruh pemangku kepentingan Pemilu. Terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial.

Pihaknya menyambut baik langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah melakukan analisa terhadap isu-isu strategis yang dilansir dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Salah satu isu strategis yang memiliki pengaruh kerawanan adalah potensi polarisasi masyarakat yang disebabkan oleh gerakan Politik Identitas.

“Memang sekarang yang perlu diwaspadai adalah keterbelahan masyarakat yang tajam akibat politik identitas, terutama saat ini perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial sangat pesat,” tandasnya. ***

Artikel Lainnya

Terkini