Pungutan Wisatawan Asing, BPD Bali Bukukan Transaksi Rp5 Miliar dalam Lima Hari

Program Pungutan Wisatawan Asing PWA yang baru berjalan lima hari sejak diluncurkan 12 Februari 2024 telah mampu menghimpun Rp5 Miliar sebagaimana tercatat dari transaksi di BPD Bali.

17 Februari 2024, 05:22 WIB

Denpasar – Baru lima hari program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali diluncurkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatatkan transaksi mencapai Rp5 Miliar.

Total dana sebesar itu bersumber dari pungutan wisatawan asing saat berwisata ke Pulau Bali. Pungutan wisata asing sudah berjalan melalui E-Commerce Love Bali sejak diluncurkan 12 Februari 2024.

Program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, ternyata mendapat sambutan bagus dari wisatawan.

204 Relawan Pajak di Bali Siap Asistensi WP Laporkan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP

Wisawatan antusias terhadap pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, sebagaimana terlihat tingginya antusias wisatawan untuk melakukan pembayaran PWA ini.

Pemprov Bali menunjuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, untuk menampung pungutan turis asing ini.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BPD Bali, I.B. Gd. Ary Wijaya Guntur, SE., MM., menyatakan itu saat menerima audiensi jajaran pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, Jumat 16 Februari 2024, di Denpasar.

Mendorong Sinergitas BPD, bank bjb dan Bank Maluku Malut Teken MoU Sinergi Bisnis

Berita Lainnya

Terkini