Karangasem– Reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah dilakukan kepemimpinan Bupati Karangasem Gede Dana dan Wakil Bupati Artha Dipa (Dana-Dipa) membuahkan hasil dengan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK-RI.
Penyerahan WTP ini dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5/2022), dan diterima langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika. Penyeraham WTP ini juga diikuti oleh Ketua DPRD dan Bupati/Walikota se- Bali, dan disaksikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono mengapresiasi kinerja Pemkab Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem. Sehingga menghasilkan laporan keuangan akuntabel.
Enam Kali secara Berturutan Pemkab Karangasem Raih WTP
Pemkab Karangasem diminta terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten /kota se Bali yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaannya dapat kami serahkan kembali dengan cepat,” harap Wahyu Priyono.
Bupati Gede Dana, berterimakasih kepada BPK-RI atas penghargaan tersebut. Pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh OPD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karangasem yang telah bekerja keras dan teguh menjalankan prinsip Clean Governance, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik, cermat dan akuntable.
Lima Tahun Berturutan, Pemkab Karangasem Pertahankan WTP