Yogyakarta — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan tanggapan terkait isu peningkatan pengamanan serta pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan menyusul wacana demonstrasi serentak tahun ini.
Sultan menilai langkah pengamanan yang berlebihan tersebut lebih dipengaruhi oleh kekhawatiran masyarakat, terutama berkaca pada insiden penjarahan kediaman mantan pejabat negara di Jakarta pada tahun sebelumnya.
Menurut Sultan, kondisi sosial di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan situasi di ibu kota.

Ia berpendapat pengamanan yang terlalu mencolok justru berpotensi memunculkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat mengenai tingkat keamanan suatu daerah.
Kendati demikian, Sultan berharap setiap pemerintah daerah mampu mengonsolidasikan seluruh potensi yang ada guna mencegah potensi gangguan keamanan, sehingga masyarakat dapat tetap merasakan kenyamanan dan ketenangan dalam beraktivitas.
Terkait instruksi khusus dari pemerintah pusat, Sultan menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan arahan agar aparatur pemerintah daerah turut proaktif bertanggung jawab menjaga keamanan wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut, imbuhnya, juga berlaku bagi wilayah DIY. Dalam kesempatan yang sama, Sultan juga berpesan kepada elemen masyarakat yang berencana menyuarakan aspirasi melalui aksi unjuk rasa agar tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku serta menahan diri untuk tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas publik maupun milik masyarakat lain.
Senada dengan Gubernur DIY, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Yogyakarta hingga saat ini masih berada dalam kondisi yang aman dan terkendali.
Pihak Kepolisian Daerah DIY telah menyiapkan sistem pengamanan yang komprehensif serta menyiagakan personel untuk mengantisipasi berbagai aktivitas masyarakat berskala besar, mulai dari kegiatan olahraga hingga hiburan.
Menanggapi isu berkembang terkait potensi gangguan keamanan—termasuk mengantisipasi peristiwa pembakaran fasilitas gedung Polda DIY yang terjadi setahun lalu—Irjen Pol. Anggoro menegaskan bahwa fungsi intelijen belum mendeteksi adanya indikasi atau potensi ancaman nyata.
Terkait maraknya pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan, Kapolda menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif internal dari pihak pengelola mal dan bukan atas instruksi maupun arahan dari pihak kepolisian. ***

