![]() |
Calon anggota DPD RI Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati/ist |
Denpasar – Melalui jalur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewa Ayu Putu (DAP) Sri Wigunawati memastikan jika terpilih akan mengawal kepentingan Pemerintah Provinsi Bali dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Pulau Seribu Pura
Menurutnya, seorang anggota DPD RI, harus memahami fungsinya sebagai duta atau jembatan kepentingan pembangunan daerah yang diwakilinya.
“Fungsi anggota DPD RI Dapil Bali adalah mewakili Pemerintah Provinsi Bali, menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Bali, menjadi jembatan kepentingan Pemerintah Provinsi Bali ke Pemerintah Pusat,” tutur Ketua Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Bali itu dalam perbincangan, Rabu 27 Maret 2019.
Dengan fungsinya itu, tentunya akan menjadi kewajibannya jika kelak diberikan kepercayaan oleh masyarakat Bali untuk mewakili, menjembatani, memperjuangkan aspirasi dan kepentingan Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Selama ini ada berbagai agenda perjuangan Pemerintah Provinsi Bali. Di mana aspirasi masyarakat Bali yang masih memerlukan energi pergerakan politik melalui DPD RI.
“Saya pastikan bahwa saya siap bahkan sangat siap untuk melanjutkan perjuangan untuk menggolkan kepentingan Pemerintah Provinsi Bali dan aspirasi masyarakat Bali,” tegas aktivis perempuan dan anak kelahiran asal Yehembang Kabupaten Jembrana itu .
Di bawah kepemimpinan Gubernur I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Pemprov Bali memberikan atensi serius terhadap pelestarian seni dan budaya Bali, pemberdayaan desa adat, penguatan LPD sebagai soko guru ekonomi krama Bali, dan berbagai program penguatan sumber daya Bali.
“Kami memberikan apresiasi terhadap atensi, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali tersebut,” katanya menegaskan. Salah satu hal penting yang sedang diperjuangkan Gubernur Wayan Koster, adalah memperoleh anggaran pusat untuk desa adat atau desa pakraman.
Dialog dilakukan di Inna Grand Bali Beach Sanur dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini, harus tetap dikawal bersama-sama.
Hal itu dimaksudkan agar desa adat sebagai penyangga utama Bali dengan segala sumber dayanya sungguh akan mendapat suntikan anggaran dari APBN sebagaimana yang sudah dan sedang diperjuangkan Gubernur Koster.
Dia menegaskan, sebagai salah satu calon Anggota DPD RI Dapil Bali Nomor 25, saya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan Bali tersebut kelak jika dipercaya masyarakat Bali untuk duduk di DPD RI.
“Saya mohon doa dan restu masyarakat Bali untuk mendukung dan mencoblos saya Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, Calon DPD RI Dapil Bali Nomor 25 … Salam Slae,” imbuhnya. (rhm)