Transparansi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg, Pemerintah Berlakukan Pencatatan Transaksi Pengguna Elpiji

Mulai 1 Januari 2024 pemerintah memberlakukan mekanisme pembelian dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) demi mewujudkan transparansi distribusi LPG Subsidi 3Kg.

4 Januari 2024, 05:54 WIB

Jakarta – Demi mewujudkan transparansi distribusi LPG Subsidi 3 Kg maka mulai 1 Januari 2024 pemerintah memberlakukan mekansism pembeliannya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan kata lain, LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.

Untuk mendaftar caranya cukup mudah, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi.

Dengan begitu, pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Demi kelancaran distribusi LPG 3 Kg agar tepat sasaran, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg.

Tutuka Ariadji meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman.

“Cukup menunjukkan KTP dan KK,” tandas Tutuka Ariadji saat Konferensi Pers terkait Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Jakarta, Rabu 3 Januari 2024.

Tidak hany mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, Tutuka Arkadji memastikan keamanan data pribadi konsumen.

Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin, data konsumen LPG Tabung 3 Kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Data aktual menunjukkan, sekitar 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.

Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.

Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

“Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG Tabung 3 Kg ini merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015,’ katanya menegaskan.

Selain itu LPG Tabung 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran

Dalam kesempatan tersebut Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kg yang diberikan kepada Pertamina, khususnya sepanjang tahun 2023 dimana proses pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini mulai dijalankan.

Pihaknya berterima kasih atas kepercayaan pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kilogram tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran”, pungkas Alfian.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyatakan Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG Subsidi 3 Kg sesuai regulasi.

Saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG Subsidi 3 Kg di lebih dari 253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi LPG.

Mulai Maret hingga Desember 2023 lalu Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di Pangkalan.

Sejak kesiapan sistem MAP, kesiapan personil di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah setempat.

“Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG Subsidi 3 Kg,” demikian Riva. ***

Artikel Lainnya

Terkini