KabarNusa.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia tumbuh melambat pada tahun ini.
Mengacu pada data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis (OJK), pertumbuhan pembiayaan bulan Oktober “year on year” hanya tumbuh 14 persen.
Untuk pembiayaan bank umum syariah mencapai Rp 189,291 triliun. Sedangkan, pembiayaan unit usaha syariah hanya tumbuh 9 persen mencapai Rp 63,149 triliun.
Padahal pada periode 2012-2013 pertumbuhan pembiayaan UUS mencapai 31 persen. Pembiayaan BUS pada periode yang sama tumbuh 21 persen.
“Perlambatan pertumbuhan perbankan syariah secara umum diakibatkan tekanan likuiditas,” kata Peneliti Ekonomi Syariah STEI SEBI Azis Budi Setiawan kepada wartawan, Rabu 23 Desember 2014.
Selain itu, kebijakan otoritas yang bersifat ketat dan perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya akan di kisaran 5,1-5,2 persen.
Faktor yang mempengaruhi kondisi sektor riil juga berimbas pada perbankan syariah.
Depresiasi rupiah yang hampir menembus Rp13 ribu yang menambah biaya produksi untuk industri manufaktur terutama yang menggunakan bahan baku impor.
Demikian juga, rendahnya harga komoditas dan kebijakan pembatasan ekspor minerba mentah yang mempengaruhi perusahaan pertambangan dan perkebunan.
“Dalam kondisi likuiditas yang terbatas dan persaingan pendanaan yang ketat kedepan, industri keuangan dan perbankan syariah perlu memperkokoh permodalan dan variasi sumber pendanaan,” tutupnya. (pur)