UGM Kecam Keras Kekerasan Demo Simpang Gramedia, Arie Sujito: Jangan Biarkan Teror Premanisme!

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito, menyatakan pihak universitas mendampingi para korban untuk mematangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian.

3 September 2026, 06:24 WIB

Yogyakarta-Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam keras insiden kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di kawasan Simpang Gramedia, Yogyakarta.

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak lima mahasiswa UGM dan satu mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka lebam, memar, sesak napas, hingga trauma fisik.

Menanggapi insiden tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sujito, menyatakan pihak universitas mendampingi para korban untuk mematangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Langkah hukum ini dinilai penting guna memastikan para pelaku kekerasan bertanggung jawab atas tindakan mereka dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ya rencana teman-teman seperti itu. Jadi rencananya kayaknya lagi nyiapin gitu ya. Tapi sekali lagi pesan pentingnya itu siapa pun yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab,” ujar Arie kepada wartawan di Kampus UGM, Rabu (2/9/2026).

Arie juga menekankan pentingnya kehadiran aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan serta memproses tuntas kasus ini demi menjaga kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan represif dapat menciptakan preseden buruk dan mengancam keamanan berbagai elemen masyarakat di ruang publik.

“Saya khawatir ini akan menjadi model kalau dibiarkan kekerasan, ini bisa mengancam siapa pun. Karena itu tidak ada toleransi untuk praktik-praktik kekerasan kepada siapa pun seperti mahasiswa, jurnalis, ormas, atau yang lain,” tegasnya.

Selain itu, sosiolog UGM tersebut menyoroti potensi keterlibatan kelompok tertentu yang polanya menyerupai dinamika era 1998.

Ia mengingatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar senantiasa peka serta mencegah adanya upaya pembenturan antara masyarakat dan mahasiswa di lapangan.

Pihaknya selalu mengingatkan  jangan membenturkan masyarakat dan mahasiswa.

“Kalau ada kecenderungan potensi untuk memanfaatkan seperti itu harus dihindari. Kepolisian punya tanggung jawab itu. Kalau ada sinyal-sinyal seperti itu sebenarnya bisa diatasi dan bisa terdeteksi siapa,” ungkap Arie.

Sebagai bentuk respons atas kejadian ini, UGM menyerukan gerakan “Jogja Tanpa Kekerasan” serta mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawal ruang demokrasi.

Pihak kampus memandang  sikap kritis dan aktivisme mahasiswa merupakan pilar penting dalam menjaga martabat kemanusiaan serta sejarah panjang demokratisasi di Kota Yogyakarta.

“Mari kita jaga martabat kemanusiaan. Jangan sampai terjadi kekerasan. Jogja ini adalah bagian dari pelopor ketika kita terus melihat dan mengingatkan tentang demokratisasi yang sedang berlangsung. Dan sikap kritis itu adalah hal yang memang menjadi bagian penting dari Jogja ini,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini