Denpasar – Menyusul banyaknya warga negara asing atau WNA yang kerap berulah meresahkan masyarakat dengan pelanggaran visa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta agar ada sikap tegas menindak mereka dengan sanksi hukum.
Sandiaga Uno menyampaikan itu menanggapi ulah WNA di Bali yang menuai sorotan dan meresahkan masyarakat.
Dia membenarkan banyak aktivitas WNA di Bali menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat. Bahkan banyak sekali turis yang bikin masalah selama berada di Bali.
Untuk itu, Sandiaga meminta WNA yang melanggar aturan membuat resah (bermasalah) dan bekerja tidak sesuai visa atau izin kerja ditindak tegas lalu dideportasi ke negaranya.
“Ditindak tegas lalu dideportasi, sepakat. Harus tegas, jika melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tukas Sandiaga Uno usai menjadi pembicara di acara MICE TO YOU, Senin 2 September 2024.
Diingatkan Sandiaga Uno, izin bekerja atau berkegiatan WNA harus sesuai dengan visa kunjungan.
Lebih lanjut, atas perilaku WNA ini, tidak boleh membersikan sinyal ada sikap permisif.
“Harus tegas dan memberi sanksi hukum yang lugas,” tandasnya lagi
Tindakan tegas dan lugas ini membawa pesan kepada masyarakat dunia, bahwa Bali ini pariwisata yang bermartabat.
“Ditindak dan diamplifikasi atau sosialisasi. Deportasi dan dicegah kembali. Untuk yang beresiko tinggi harus diberikan penekanan agar tidak masuk ke Bali. Termasuk juga yang mengambil pekerjaan masyarakat lokal dan pekerjaan UMKM.
Kata Menteri Sandiaga tindakan tegas dan deportasi sangat efektif karena terbukti hanya 250 yang dideportasi dari total 6,5 juta yang datang ke Bali.
“Kalau kita lihat cukup efektif. Tindak tegas dan deportasi,” katanya menegaskan.
Diketaui, salah satu keresahan dan pelanggaran izin visa ini seperti aktivitas WNA yang merebut mata pencarian warga lokal Bali secara ilegal makin menjadi-jadi.
Aktivitas WNA merambah dan mengambil alih usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali.
Bahkan, sejumlah WNA di Bali juga telah merebut lapangan pekerjaan di dunia pendidikan dengan mendirikan sekolah berkedok “development education center”.
Parahnya lagi menjadikan sarana akomodasi vila sebagai tempat proses belajar mengajar sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD); play grup dan taman kanak kanak.
Informasi terakhir ada tiga WNA yang menjadi pengajar di sebuah PAUD di Bali yang memakai vila sebagai proses belajar mengajar terus diawasi pihak Imigrasi Ngurah.
“Barusan saya cek. Saat ini posisinya (ketiga WNA) masih dalam pemeriksaan intensif. Kemungkinan di minggu depan jika selesai pemeriksaan mau kita press releas,” kata Alexander Maxwell Humas Imigrasi Ngurah Rai, dihubungi wartawan Sabtu 7 September 2024.
Sorotan senada disampaikan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan terkiat aktivitas WNA yang menyerobot pekerjaan warga lokal hingga bikin kelab malam yang mesum.
Ulah turis asing yang yang sembrono membuat Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan jengkel. Banyak sekali turis di Bali yang bermasalah.
Menurutnya, ada sekitar 200 an ribu orang turis asing di Bali. Kebanyakan turis-turis ini membawa masalah bagi Bali dan masyarakat lokal.
“Mulai masalah lingkungan hingga kebudayaaan,” kata Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan pidato di acara Quality Tourism Conference 2024 Kamis 29 Agustus 2024.
Kata Luhut Binsar Panjaitan, banyak sekali warga asing yang membuat usaha, mengambil pekerjaan masyarakat lokal sehingga masyarakat kehilangan mata pencaharian.
Tentu, pemerintah tak mau lagi melihat orang asing menggantikan pekerjaan warga lokal di Bali.
“Jangan salah paham tentang ini, karena kami juga tidak ingin pekerjaan orang lokal digantikan oleh wisatawan asing. Kami tidak ingin melihat hal ini terjadi. Kami juga harus menciptakan kesejahteraan bagi orang-orang Bali,” tegas dia,
Pihaknya memberi ultimatum, bagi turis asing yang membuat masalah hingga berujung tindakan kriminal di Bali, deportasi bisa jadi ganjarannya.
Disebutkannya juga, geng narkoba hingga gangster pun sudah banyak yang dideportasi hingga masuk daftar hitam untuk masuk Indonesia. ***