BNNP Bali Ungkap Jaringan Medan-Bali, Sita 7.222,33 Gram Narkotika

Peredaran narkoba jaringan Medan- Bali di Buleleng diungkap im BNNP Bali dengan mengamankan barang bukti diduga ganja seberat 7.222,33 gram.

14 September 2023, 07:18 WIB

Denpasar – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi (BNNP) Bali mengungkap peredaran narkoba jaringan Medan- Bali dengan barang bukti diduga ganja seberat 7.222,33 gram.

Berdasaar hasil pemetaan dan penyelidikan Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali mengungkap sindikat narkotika yang beroperasi di daerah Buleleng.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. R Nurhadi Yuwono, menyebutkan barang bukti sementara 7 box yang diduga narkotika jenis ganja.

“Berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram,,” sebut R Nurhadi Yuwono dari keterangan tertulis, Kamis 14 September 2023.

Tersangka KD terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng.

“Tersangka juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu,” sambung R Nurhadi Yuwono.

Kekinian, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat.

Brigjen Nurhadi Yuwono menegaskan, gerak cepat BNN tersebut untuk menindaklanjuti perang terhadap narkoba sebagaimana terungkap saat Rapat Terbatas Presiden Jokowi bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose beserta pimpinan K/L.

Agenda pembahasan ratas tersebut tentang penanganan masalah narkotika di Indonesia secara extraordinary pada hari senin (11/9) di Istana Merdeka, Rabu 13 September 2023.

Artikel Lainnya

Terkini