Kantor Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan Kanwil Ditjenim Jatim

Kantor Imigrasi Ponorogo juga menduduki peringkat Terbaik II untuk Satuan Kerja Layanan SDM dengan Zero Berkas Tidak Sesuai, serta Terbaik III sebagai Pengelola Barang Milik Negara (BMN).

5 Agustus 2026, 14:47 WIB

Malang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan memboyong enam penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diraih dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Malang, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Timur ini menjadi momentum penting untuk mengukur capaian organisasi serta menyusun strategi peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan, dan tata kelola keimigrasian.

Enam penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

Berbagai kategori prestasi yang berhasil disabet meliputi peringkat Terbaik I untuk Pengelola Kehumasan, Kinerja Penegakan Hukum Paling Produktif Kategori Pro Justisia, Pelayanan Publik, serta Tata Kelola Reformasi Birokrasi.

Selain itu, Kantor Imigrasi Ponorogo juga menduduki peringkat Terbaik II untuk Satuan Kerja Layanan SDM dengan Zero Berkas Tidak Sesuai, serta Terbaik III sebagai Pengelola Barang Milik Negara (BMN).

Deretan penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat Kantor Imigrasi Ponorogo dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, membangun komunikasi publik yang transparan dan partisipatif, serta menegakkan hukum keimigrasian secara profesional.

Kepala Kanwil Ditjenim Jawa Timur, Novianto Sulastono, berpesan agar prestasi gemilang ini dapat dipertahankan sekaligus menjadi penyemangat bagi UPT lain untuk terus meningkatkan kinerja mereka.

Sementara itu, Anggoro Widy Utomo mendedikasikan pencapaian ini kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan pelayanan keimigrasian kepada instansinya.

Ia menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan amanah untuk menjaga integritas, memperkuat pengawasan, dan terus berinovasi demi mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kebutuhan masyarakat sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. ***

Berita Lainnya

Terkini