Yogyakarta — Korps Adhyaksa kembali melakukan perombakan besar-besaran di jajaran internalnya. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto pada Rabu, 29 Juli 2026, sebanyak 176 pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI resmi mengalami pergeseran posisi.
Perubahan ini turut menyasar wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), yang meliputi pergeseran posisi penting di tingkat jajaran asisten hingga seluruh pimpinan Kejaksaan Negeri (Kajari) di lima kabupaten/kota.
Pergeseran pucuk pimpinan terjadi secara menyeluruh di lima kabupaten/kota di DIY, dengan rincian sebagai berikut:
Kejaksaan Negeri Sleman: Mantan Kajari Sleman, Bambang Yunianto Eko Putro, ditarik ke Jakarta untuk menempati posisi baru sebagai Kepala Subdirektorat Perkara Penuntutan Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jampidmil Kejaksaan Agung.
Posisi Kajari Sleman kini resmi dijabat oleh Dinar Kripsiaji, yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidum Kejati Kalimantan Selatan.
Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta: Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari dipromosikan menjadi Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Ditdalops Jampidsus Kejagung. Posisi Kajari Yogyakarta kini diisi oleh Andri Kurniawan, yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag TU pada Sesjamwas Kejagung.
Kejaksaan Negeri Gunungkidul: Budhi Purwanto mendapat promosi sebagai Asisten Intelijen Kejati DIY, menggantikan Latinusa Bintang Yusvantare yang ditarik ke Kejagung. Estafet kepemimpinan Kajari Gunungkidul kini diamanahkan kepada Dewi Shinta Ayu RR, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Karangasem.
Kejaksaan Negeri Bantul: Yuni Kristanti Purnawanti bergeser tugas untuk menduduki jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jawa Timur. Kepemimpinan Kajari Bantul kini dilanjutkan oleh Muib, mantan Aspidum Kejati Bengkulu.
Kejaksaan Negeri Kulon Progo: Yuliyati Ningsih mendapat promosi sebagai Aspidum Kejati Kalimantan Selatan. Tampuk kepemimpinan Kajari Kulon Progo selanjutnya dipegang oleh Putri Ayu Wulandari.
Selain jajaran kepala kejaksaan negeri, mutasi struktural ini juga menyasar dua posisi asisten penting di lingkup internal Kejati DIY:
Asisten Pembinaan: Jabatan ini kini resmi diemban oleh Era Indah Soraya, mantan Kajari Karanganyar, menggantikan pejabat sebelumnya, Rini Triningsih.
Asisten Pemulihan Aset: Posisi ini sekarang dijabat oleh Djaka Bagus Wibisana, yang sebelumnya memimpin Kejari Purbalingga.
Perombakan besar-besaran di tubuh institusi penegak hukum ini memantik respons positif serta harapan baru dari masyarakat dan kalangan akademisi setempat.
Pemerhati hukum dan kebijakan publik, Abdul Hakim, mengungkapkan optimismenya kehadiran para pejabat baru ini dapat memberikan angin segar dan dorongan kuat dalam penegakan hukum di wilayah DIY.
“Kami tentu berharap pejabat-pejabat baru ini bisa lebih tajam dan transparan, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi yang selama ini menjadi pekerjaan rumah di daerah,” ujar Abdul Hakim saat ditemui di Yogyakarta, Kamis, 30 Juli 2026. ***

