Dewan Kota Agendakan Sidak Proyek Terminal LNG Benoa

23 Desember 2014, 05:46 WIB

KabarNusa.com – Komisi III DPRD Kota Denpasar berencana menggelar sidak guna melihat secara jelas lokasi proyek Terminal LNG di Pelabuhan Benoa yang menuai polemik di masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra mengatakan segera akan melakukan evaluasi atas rencana pembangunan Terminal LNG di Pelabuhan Benoa.

Bagaimanapun, sebuah proyek pembangunan harus memperhatikan aturan yang ada.  Pemerintah Kota Denpasar memiliki aturan tersendiri menyangkut tata ruang wilayah sehingga mau tidak mau harus dilakukan evaluasi kembali khususunya dalam menentukan lokasi proyek yang dikerjakan Pertamina Gas Pertagas itu,

“Apakah posisi di sana itu tepat atau tidak kita harus lakukan evaluasi dahulu,” tandas poltisi Partai Demokrat itu.

Dia mengingatkan, meski proyek itu telah mengantongi rekomendasi pusat tetap harus memperhatikan rekomendasi dari daerah dalam hal ini Wali Kota Denpasar. Bagaimanapun, daerah memiliki otonomi tersendiri yang mesti dihormati.

Pihaknya mendengar memang, ada kekhawatiran dari masyarakat akan dampak sosial dan ekomomi terutama untuk proyek energi gas karena dinilai cukup berisiko.

“Tetapi detilnya saya belum tahu ya proyek itu, makanya harus dikaji ulang ulang apa dampaknya,  yan kita tunggu kajian nya seperti apa dari pihak berkompeten,” tambahnya.

Kata dia, Komisi III yang membidangi pembangunan, juga sudah mengagendakan untuk datang Pelindo III Benoa guna memastikan di mana lokasi dan mendengarkan paparan bagaimana proyek tersebut dikerjakan.

Rencananya, kunjungan dewan akan dilakukan paling cepat awal tahun depan dengan harapan, semua pihak bisa menelorkan win win solution.

“Bagaimana masyarakat aman, pemerintah jalan, kita juga tidak kekurangan energi,” sambungnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini