Gubernur Koster Tegur Pengelola Level 21 Mall Denpasar, Deadline Tiga Bulan Kedepan Pasang Aksara Bali

Gubernur Koster tidak main-main dalam upaya melestarikan aksara Bali tidak hanya mengeluarkan peraturan, tetapi juga aktif dalam memastikan bahwa peraturan tersebut dilaksanakan.

1 Februari 2025, 11:33 WIB

Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menunjukkan komitmen kuatnya dalam melestarikan aksara Bali. Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang penggunaan aksara Bali akan ditegakkan tanpa kompromi.

Terbaru, Wayan Koster menginstruksikan seluruh gerai di Level 21 Mall Denpasar untuk memasang aksara Bali pada nama gerai mereka.

Koster bahkan turun tangan langsung menegur pengelola Level 21 Mall pada Jumat, 31 Januari 2025. Mereka diberi waktu tiga bulan untuk memenuhi instruksi tersebut. Koster berencana untuk melakukan inspeksi ulang terhadap setiap gerai di mal tersebut.

“Teguran pertama saya pada pemilik dan pengelola, ini belum ada yang menggunakan aksara Bali. Semua harus menggunakan aksara Bali. Karena itu identitas Bali,” tegas Koster.

Koster sempat mengkritisi langsung beberapa gerai yang bertuliskan aksara negara lain, ketika dirinya berjalan mengelilingi mal tersebut.

“Di sini saya lihat yang atasnya merah (gerai), aksara apa itu, aksara Jepang saja dipasang di sini, kok aksara Bali gak,” tegasnya.

Pria asal Desa Sembiran ini menyatakan saat ini baru diberi teguran secara lisan dari dirinya. Ia akan tegas menjalankan Pergub 80 usai pelantikan sebagai Gubernur Bali 2025-2030.

“Siapa yang jualan di sini semuanya harus ada aksara Bali, saya belum keras ini, masih penyampaian secara enak,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan agar pengelola menjalankan aturan yang mengharuskan penggunaan endek Bali dan busana adat Bali.

“Setiap selasa harus endek Bali, dan kamis busana adat Bali. Produk lokal Bali harus diperdagangkan juga di sini, sedapat mungkin produk lokal yang dihasilkan di Bali jual juga di sini,” jelas Gubernur Bali dua periode ini.

Beri Waktu Tiga Bulan

Gubernur Koster memberi waktu selama tiga bulan kedepan agar pengelola dan pemilik gerai memasang aksara Bali pada nama tokonya. Aksara ini kata dia harus menjadi identitas dan kebanggaan semua orang yang tinggal di Bali.

“Tiga bulan kedepan kalau bisa semua sudah bisa menggunakan aksara Bali,” timpalnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menjelaskan, aksara Bali itu merupakan sebuah peradaban. Negara yang punya peradaban kuat akan menjadi negara maju.

“Target kami, dalam tiga bulan ke depan, seluruh masyarakat Bali diharapkan telah mampu menggunakan aksara Bali,” demikian pernyataan Gubernur Koster.

Gubernur Koster menjelaskan aksara Bali merupakan representasi peradaban. Dia menekankan, bangsa yang memiliki peradaban yang kuat akan menjadi bangsa yang maju.

“Kita patut bersyukur karena Bali memiliki aksara, yang berarti Bali memiliki peradaban yang sangat kuat. Peradaban yang kuat akan mendorong kemajuan Bali karena didukung oleh basis sosial yang kokoh. Ini harus menjadi identitas dan kebanggaan kita semua yang hidup di Bali,” tegasnya.

General Manager Level 21 Mall, Bapak Dandy, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018. Langkah awal yang akan diambil adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik gerai di Level 21 Mall terkait kewajiban pemasangan aksara Bali pada papan nama.

Gubernur Koster dikenal sebagai pemimpin Bali yang memiliki komitmen yang sangat kuat dalam upaya pelestarian aksara Bali sebagai bagian dari warisan budaya leluhur Bali. Dia juga memiliki visi untuk menjadikan aksara Bali sebagai simbol kebanggaan bagi masyarakat Bali, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional.

Sebagai informasi tambahan, selama periode kepemimpinan Bapak Koster sebagai Gubernur Bali dari tahun 2018 hingga 2023, berbagai inisiatif digitalisasi aksara Bali telah berhasil diluncurkan, termasuk peluncuran keyboard aksara Bali yang memudahkan penggunaan aksara Bali dalam era digital. ***

Berita Lainnya

Terkini