Hingga Akhir Jabatan Presiden Jokowi, KSP: 800 Ribu Guru Ditargetkan Lulus Sertifikasi PPG

Pengesahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 19/2024 tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) diyakini akan mendorong percepatan program sertifikasi guru melalui PPG.

6 Juni 2024, 06:47 WIB

Jakarta – Proses sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) ditargetkan bisa meloloskan 800 ribu guru sampai akhir jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal itu disampaikan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan dikutip dari keterangan tertulisnya

Dia meyakini pengesahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 19/2024 tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendorong percepatan program sertifikasi guru melalui PPG.

“Begitu regulasi ini diundangkan sudah bisa running dan dilaksanakan mulai bulan Juni ini. Proses sertifikasi guru melalui PPG akan lebih cepat dan terukur,” tegas Abetnego, di Gedung Bina Graha Jakarta. Selasa 4 Juni 2024.

Pemerintah mengesahkan Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru pada 3 Juni 2024.

Adanya, regulasi ini mengubah peraturan sebelumnya, yakni Permendikbudristek Nomor 54/2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidikan bagi Guru Dalam Jabatan, yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.

Dijelaskan Abetnego Tarigan, dengan regulasi lama, program sertifikasi guru melalui PPG Dalam Jabatan membutuhkan waktu 30 tahun. Padahal amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, semua guru harus profesional dan tersertifikasi.

“Ini artinya percepatan program sertifikasi guru melalui PPG Daljab tertunda 19 tahun pasca UU Guru dan Dosen diundangkan,” katanya menegaskan.

Saat ini jumlah guru yang belum tersertifikasi melalui PPG Dalam Jabatan sebanyak 1,2 juta orang.

Dengan kebijakan baru, di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, ditargetkan ada 800.000 guru lulus dan lolos PPG.

“Ini bagian dari komitmen Presiden Jokowi menyiapkan generasi Indonesia Emas,” tegas Abetnego Tarigan.

Pada kesempatan itu, Abetnego juga menungkapkan persoalan sertifikasi guru menjadi salah satu isu yang dikawal oleh Kantor Staf Presiden. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru.

Kata Abetnego Tarigan, bersama Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Staf Presiden mendorong penyiapan regulasi serta anggaran proses sertifikasi serta tunjangan guru.

KSP turut mengawal pembahasan regulasi ini selama enam bulan terakhir,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini