Ini Peran Penting OJK dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Keuangan RI

Kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar tema HUT Kemerdekaan RI ke-79 Nusantara Baru, Indonesia Maju tentu selaras dengan visi OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta memajukan kesejahteraan umum.

13 Agustus 2024, 05:28 WIB

PalembangOtoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi, mengatur dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan memiliki peran yang semakin penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan Republik Indonesia (RI).

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar tema HUT Kemerdekaan RI ke-79 Nusantara Baru, Indonesia Maju tentu selaras dengan visi OJK untuk Palembang- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi, mengatur dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan memiliki peran yang semakin penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan Republik Indonesia (RI).

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar tema HUT Kemerdekaan RI ke-79 Nusantara Baru, Indonesia Maju tentu selaras dengan visi OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta memajukan kesejahteraan umum.

“Untuk menuju Indonesia Maju itu, ada sejumlah tantangan besar antara lain perilaku korupsi dan tindak kejahatan yang menggunakan keberadaan sektor jasa keuangan seperti pinjol ilegal, investasi ilegal dan judi online.

“Kita harus memposisikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas oleh satu pihak saja,” katanya dalam sambutan secara virtual pada Inspiring Talkshow dengan tema “Kuat Integritas, Kaya Kreativitas” yang dilaksanakan di Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Palembang, Senin 12 Agustus 2024.

Dengan demikian, dibutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantasnya termasuk tentu peran penting keluarga insan OJK sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang antikorupsi dengan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Terkait aktivitas kegiatan ilegal di industri jasa keuangan, khusus judi online, menurut Mahendra, OJK telah menutup lebih dari 6000 rekening yang terindikasi terkait judi online di sejumlah bank.

Selain itu, melakukan pendalaman dari profile dari pemilik rekening tersebut dan meminta bank-bank untuk mendalami dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan termasuk melaporkannya kepada PPATK.

Mahendra Siregar menyatakan, berbagai langkah lain juga sudah dilakukan, dan tentu ke depan bekerja sama dengan kementerian lembaga serta aparat penegak hukum, kita akan terus melakukan penelusuran tindak lanjut.

Melakukan pemeriksaan dan pemrosesan hukum dari mereka yang terbukti atau terduga melakukan pelanggaran dalam bidang kegiatan judi online ini.

OJK juga wajib melindungi masyarakat, konsumen dan kelompok yang rentan terhadap berbagai kegiatan ilegal yang sangat merugikan itu,” katanya menegaskan.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menegaskan pentingnya kerja sama seluruh stakeholder untuk terus melakukan penguatan governansi dan integritas di Sektor Jasa Keuangan di tengah tantangan yang sedang dihadapi.

OJK mengajak seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan OJK dalam memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan demi terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan menuju Indonesia emas tahun 2045,” kata Sophia pada kesempatan sama.

Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Elen Setiadi mengapresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara OJK dan Pemprov dalam berbagai kebijakan strategis dan pengembangan ekonomi di Sumatera Selatan.

Dikatakannya, Good governance bukan hanya sekedar jargon tetapi merupakan kebutuhan utama dalam mengelola pemerintahan dan organisasi di era yang semakin kompleks ini.

“Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan-tantangan yang kita hadapi semakin beragam, mulai dari dinamika politik, digitalisasi ekonomi, hingga perubahan sosial,” imbuh Elen o Asosiasi dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung serta civitas acdemica dari Universitas Sriwijaya, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas Multi Data Palembang.

Acara tersebut juga menghadirkan Narasumber Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Dian Novianthi, Co-Founder dan President KitaBisa Alfatih Timur.

Ke depan OJK akan terus memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan demi terwujudnya sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan menuju Indonesia emas tahun 2045. ***

Berita Lainnya

Terkini