Inovasi Pegadaian Berbuah Manis: Deposito Emas Jadi Primadona Baru Investasi

Keunggulan Deposito Emas tidak hanya terletak pada keamanan emas yang diasuransikan, tetapi juga pada imbal hasil yang menarik dan tenor deposito yang fleksibel.

14 Februari 2025, 20:57 WIB

Jakarta – PT Pegadaian semakin memantapkan posisinya dalam menjalankan Kegiatan Usaha Bulion (Bank Emas), sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam sektor Hilirisasi dan Industrialisasi.

Sejak ditunjuk sebagai pelopor Kegiatan Usaha Bulion (Bank Emas), salah satu produk unggulan Bulion Pegadaian, yaitu Deposito Emas, telah mencuri perhatian masyarakat.

Terbukti, produk ini berhasil mencetak rekor dengan total lebih dari 200 Kg emas sejak diluncurkan di Aplikasi Pegadaian Digital pada Januari lalu.

“Alhamdulillah, Kegiatan Usaha Bulion Pegadaian mendapat sambutan baik dari masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan usaha dan layanan terbaik bagi nasabah, terutama dalam berinvestasi emas,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah dalam keterangan tertulisnya.

Deposito Emas menjadi pilihan investasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Fitur penyimpanan emas terstandarisasi yang terpercaya, dijamin oleh lembaga jasa keuangan penyelenggara kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara Pegadaian dan Nasabah, menjadi daya tarik utama.

Keunggulan Deposito Emas tidak hanya terletak pada keamanan emas yang diasuransikan, tetapi juga pada imbal hasil yang menarik dan tenor deposito yang fleksibel.

Syarat dan ketentuan Deposito Emas pun cukup mudah, yaitu nasabah harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital versi 6.1.0, dan bertransaksi minimal 5 gram.

Untuk lebih memperkenalkan Kegiatan Usaha Bulion kepada masyarakat, Pegadaian akan menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi dan literasi, seperti Pegadaian Goes To Campus yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge di berbagai kampus ternama di Indonesia.

Pegadaian akan segera menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk memperkenalkan Kegiatan Usaha Bulion, serta meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa, tentang investasi dan manfaat Layanan Bulion di Indonesia,” tambah Elvi.

Sebagai informasi, Pegadaian telah resmi mengantongi izin untuk menjalankan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024.

Izin ini memungkinkan Pegadaian untuk menjalankan berbagai kegiatan usaha Bulion, meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas.

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni untuk menjadi lembaga penyalur bulion, mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar internasional terbesar di Indonesia, hingga beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas.

Kini, Pegadaian telah menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025.

Kehadiran layanan bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk berinvestasi emas. Investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan menjadi pilihan yang paling bersinar, terutama pada tahun 2024.

Pegadaian terus memantapkan komitmennya untuk melebarkan bisnisnya di bidang Bullion Services demi mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia. ***

Berita Lainnya

Terkini