Denpasar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali secara resmi meluncurkan program Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK) pada Rabu, 3 September 2026.
Berlangsung secara hybrid dari Aula Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali dan melalui Zoom Meeting, kegiatan ini diintegrasikan dengan sosialisasi serta pendampingan pengelolaan arsip sebagai aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menggarisbawahi tata kelola arsip yang tertib menjadi fondasi mutlak bagi akuntabilitas pemerintahan dan reformasi birokrasi.
Ia meminta agar program ini diimplementasikan secara menyeluruh oleh seluruh jajaran pegawai. “Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bukan hanya menjadi tanggung jawab unit kearsipan, tetapi merupakan tanggung jawab setiap ASN.
OPSI PK harus mampu menghadirkan perubahan nyata dan membangun budaya tertib arsip di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali,” ujar Eem Nurmanah dalam sambutannya.
Program OPSI PK ini dirancang melalui pendekatan end-to-end untuk mengoptimalkan enam instrumen penting kearsipan dinamis.
Pendekatan tersebut mencakup aspek penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan arsip, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum sekaligus inovator aksi perubahan, I Nengah Sukadana, menjelaskan bahwa integrasi pengelolaan arsip fisik dan digital menjadi kunci utama di era transformasi teknologi saat ini.
Sesi inti acara diisi oleh pemaparan mendalam dari tiga narasumber ahli di bidang kearsipan.
Ni Made Sugiani selaku Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Sistem Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, bersama Azwar Sanusi selaku Arsiparis Madya ANRI, dan Dedi Syahputra selaku Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, membedah pentingnya tata kelola arsip yang andal.
Para narasumber sepakat menyatakan bahwa arsip berfungsi sebagai instrumen vital pembuktian hukum, transparansi, serta memitigasi risiko organisasi.
Menurut Azwar Sanusi dan Dedi Syahputra, pengawasan kearsipan secara berkala sangat esensial untuk memotret kualitas pengelolaan dokumen di instansi pemerintah sekaligus mendongkrak penilaian Reformasi Birokrasi.
Rangkaian peluncuran ini turut dimeriahkan dengan penyerahan Sertifikat Hak Cipta untuk jingle resmi berjudul “Tertib Arsip” dan karya seni gambar “OPSI PK”.
Melalui langkah inovatif ini, Kanwil Kemenkum Bali optimis budaya kerja yang sadar arsip dapat terwujud demi mendukung pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan.***

