Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Sistem Informasi Kinerja Pelayanan Berintegritas Inovatif No Gratifikasi (Si Kepiting) untuk mempermudah layanan kepada pembudidaya ikan. Aplikasi ini mampu memangkas waktu layanan dari tiga hari menjadi satu jam, (12/8/2022).
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Tb Haeru Rahayu meminta agar Si Kepiting bisa segera dimanfaatkan masyarakat. Bukan tanpa alasan, peluncuran inovasi Si Kepiting juga sebagai salah satu wujud pembangunan zona integritas di wilayah kerja KKP, dan DJPB khususnya.
“Kami apresiasi, dengan launching Si Kepiting, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Tebe.
Tingkatkan Kewirausahaan Sektor Kelautan, KKP Jaring 200 Calon Wirausaha Baru
Aplikasi tersebut yang merupakan inovasi pelayanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) yang dikembangkan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar. Melalui aplikasi ini, pembudidaya ikan dapat mengakses layanan bimbingan teknis, pendampingan teknologi, hingga penyediaan data pembudidayaan ikan.
Sikepiting resmi diluncurkan dan sudah dapat diakses oleh masyarakat, namun masih akan melakukan tahap penyempurnaan agar terintegrasi dengan pusat data statistik, dan informasi (Pusdatin) KKP, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan responsif.
Sementara itu, Kepala BPBAP Takalar, Nur Muflich Juniyanto menyampaikan nama Si Kepiting diambil karena kepiting merupakan salah satu komoditas unggulan dan sangat identik dengan BPBAP Takalar.
MHC Kedua di Bali, MODENA Home Center Sanur Solusi Rumah Tangga Terdepan
“Si Kepiting diluncurkan sebagai peningkatan pelayanan publik dan pembangunan zona integritas di wilayah kerja KKP. Dengan adanya inovasi Si Kepiting, semoga dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi yang ada di BPBAP Takalar,” ujar Juniyanto.
Ia menjelaskan BPBAP Takalar sebagai salah satu unit pelaksana teknis DJPB KKP memiliki tupoksi dalam melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat melalui pendampingan teknis, penyaluran bantuan benih dan pakan mandiri, pelayanan magang dan PKL, serta pengujian laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan, dengan wilayah kerja yang luas meliputi pulau Sulawesi, kepulauan Maluku dan wilayah Papua.
Dengan menggunakan aplikasi Si Kepiting masyarakat bisa memangkas waktu birokrasi, yang biasanya bisa memakan waktu selama tiga hari, kini dengan aplikasi Si Kepiting masyarakat bisa bertanya dan langsung dijawab oleh operator, tanpa harus datang ke BPBAP Takalar.
Merdeka Bersama AHASS, Pelanggan di Bali Nikmati Diskon 17 Persen Spesial Kemerdekaan
“Sebagai contoh, kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang akan meminta bantuan ke BPBAP Takalar cukup mendaftar dan bersurat melalui aplikasi dan memasukkan persyaratan tanpa harus datang ke BPBAP Takalar, biasanya pembudidaya melalui pokdakan membutuhkan waktu tiga hari untuk mendapat jawaban, tapi dengan Si Kepiting, mereka tinggal bertanya, dan melengkapi persyaratan saat itu juga. Jika persyaratan yang diminta dapat dilengkapi, bisa langsung diproses untuk verifikasi”, sambungnya.
Dengan adanya aplikasi tersebut juga diharapkan dapat mewujudkan zero paper dan tertelusur, data masyarakat sejak mulai mendaftar sampai selesai dapat tersimpan, sehingga apabila ada masalah atau kebutuhan lain bisa dicek ulang.
Sementara itu, salah satu penyuluh perikanan budidaya di Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan, Risna Irawati mengaku sangat terbantu dengan aplikasi Si Kepiting di BPBAP Takalar.
Dukung Program KKP, IOH Ingin Wujudkan Kawasan Koservasi Laut yang Sehat di Bali
“Jika ingin mendapat bantuan, setelah mengunggah data yang dibutuhkan dan dinyatakan lengkap oleh BPBAP Takalar. Tim dari BPBAP Takalar langsung bergerak ke lapangan untuk memverifikasi ke pokdakan yang bersangkutan, ketika dinyatakan layak menerima bantuan, maka pokdakan tersebut berhasil mendapatkan bantuan sesuai pengajuan,” tutup Risna. ***