Lepas Bus Mudik Gratis, Kapolda Bali: Tekan Penggunaan Sepeda Motor dan Mobil

Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menegaskan program mudik gratis dimaksudkan untuk menekan penggunaan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.

28 April 2022, 21:17 WIB

DenpasarKapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menegaskan program mudik gratis dimaksudkan untuk menekan penggunaan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.

Hal itu disampaikannya saat didampingi Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, melepas dua bus mudik gratis dengan tujuan satu bus menuju Banyuwangi dan satu bus dengan tujuan Jember Jawa Timur, Kamis (28/4/2022).

Mudik Gratis ini merupakan kerjasama Polresta Denpasar dengan J99 Corp dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat yang ingin pulang kampung.

Dikunjungi DPR, Kapolda Bali Ungkap Lonjakan Kasus hingga Munculnya Varian Baru Covid-19

Selain itu, untuk menekan penggunakan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil untuk mudik serta masyarakat merasa aman dan nyaman pulang ke kampung.

“Sebanyak 150 orang warga Denpasar yang mendaftar dan mengikuti mudik gratis kali ini,” imbuh Putu Jayan Danu Putra.

Mereka telah memenuhi syarat yang sudah ditemukan pemerintah warga yang akan mudik harus sudah melakukan Vaksin I, II dan Booster.

Polda Bali Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Premanisme dan Peredaran Narkoba

Berita Lainnya

Terkini