MUI Tegaskan Vaksin Tidak Batalkan Puasa, Moeldoko Yakin Percepatan Vaksinasi Tercapai

KSP Moeldoko optimis target percepatan vaksinasi pada bulan ramadan bisa dicapai apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa vaksin tidak membatalkan puasa.

3 April 2022, 10:32 WIB

Jakarta– Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini target percepatan vaksinasi bisa dicapai pada bulan ramadan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa vaksin tidak membatalkan puasa.

“Momentum pelaksanaan ibadah sholat tarawih berjamaah di masjid dan mushola, bisa menjadi medium untuk melakukan vaksinasi,” tegas Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi sinkronisasi dan persiapan vaksinasi dan protokol kesehatan selama bulan ramadan, Sabtu (2/4/2022).

Moeldoko berharap, berkumpulnya jamaah bisa dimanfaatkan untuk melakukan percepatan vaksinasi,” kata Moeldoko.

MUI Tabanan Gelar Rakorpim Mantapkan Kinerja Komisi

“Para tokoh agama juga sudah siap mendukung ini (vaksinasi),” Moeldoko menegaskan.

Rapat koordinasi sinkronisasi dan persiapan vaksinasi dan protokol kesehatan selama bulan ramadan digelar secara daring ini, dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PMK, dan sejumlah lembaga.

Pihaknya meminta Kemenkes memastikan ketersediaan vaksin di sejumlah daerah. Jangan sampai, besarnya animo masyarakat untuk divaksin, tidak diimbangi dengan pasokan vaksin di lapangan.

Presiden Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik dengan Lengkapi Dosis Vaksin

Artikel Lainnya

Terkini