Pemalang – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Mandiraja Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang Jawa Tengah telah menetapkan daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Mandiraja Kecamatan Moga untuk menetapkan Penerima Bantuan Langsung Dana Desa pada Rabu (9/2/2022).
Musyawarah dihadiri Kasi PMD Kecamatan Moga Muslih mewakili Camat Moga, Kepala Desa Mandiraja R. Mohamad Syaihudin, Pendamping Desa Kecamatan Moga Slamet Effendi dan tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Realisasi Penyerapan Dana Desa di Bali Baru 52,75 Persen
Musdesus dipimpin Ketua BPD Desa Mandiraja Urip Kusnowo, dimulai pada pukul 13.05 dan berakhir pukul 16. 05 WIB.
Dalam musdesus kali ini ditetapkan nama-nama penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa.
“Tahun 2022 pemerintah kembali menyalurkan Dana Desa kepada desa yang besaran peruntukanya sudah ditentukan melalui Peraturan Presiden No. 140 Tahun 2021,” kata Urip Kusnowo.
Percepat Pengelolaan Dana Desa, Pejabat Kemendagri Turun ke Daerah