Potensi Ekonomi Digital dan Aset Kripto di Pusat Finansial Internasional Bali: Regulasi Menguat, Transaksi Melonjak

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan pandangannya dalam panel bertajuk "Cracking Asia: What It Takes to Enter, Win, and Scale" kejelasan hukum menjadi faktor fundamental penentu pertumbuhan pasar.

20 Agustus 2026, 18:34 WIB

Gadung -Momentum pengembangan Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mendapat dorongan strategis seiring penyiapan regulasi pendukung yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Inisiatif yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini menyoroti ambisi besar Indonesia untuk memperkuat daya tarik investasi global sekaligus memantapkan posisi strategisnya di kancah keuangan internasional.

Dalam perhelatan Coinfest Asia 2026 di Bali, pelaku industri keuangan digital menyoroti pentingnya perpaduan antara kepatuhan regulasi dan inovasi produk.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan pandangannya dalam panel bertajuk “Cracking Asia: What It Takes to Enter, Win, and Scale” kejelasan hukum menjadi faktor fundamental penentu pertumbuhan pasar.

“Pasar dengan aturan yang jelas akan memimpin pertumbuhan,” ujar Calvin, merujuk pada langkah negara-negara Asia yang mulai merumuskan kerangka perizinan komprehensif bagi aset digital, termasuk potensi tokenisasi komoditas strategis seperti kelapa sawit dan karet di Indonesia.

Landskap industri kripto nasional mencatatkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun peninjauan.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia menembus Rp482,23 triliun pada 2025. Di sisi lain, basis investor terdaftar melonjak melampaui 19,56 juta entitas per November 2025, yang merepresentasikan kenaikan lebih dari 50% dibandingkan awal tahun.

Penguatan tata kelola ini turut ditopang oleh Undang-Undang No. 4/2026 (perubahan atas UU P2SK) yang berlaku efektif sejak Juni 2026. Beleid tersebut secara resmi menempatkan platform perdagangan kripto di bawah pengawasan ketat OJK sebagai penyelenggara jasa keuangan berizin, mensejajarkan posisi kelembagaannya dengan perbankan dan industri sekuritas.

Menanggapi dinamika regulasi yang bergerak cepat, Calvin menekankan pentingnya kolaborasi proaktif dengan otoritas pengawas.

“Aturan berubah lebih cepat daripada kemampuan platform untuk beradaptasi. Cara kami menghadapinya adalah dengan menjaga dialog terbuka bersama regulator, alih-alih menunggu masalah muncul dulu baru membuka percakapan,” tambahnya.

Dari perspektif adopsi pasar massal, Head of APAC Binance, SB Seker, menggarisbawahi bahwa penetrasi finansial masa depan akan digerakkan oleh utilitas produk yang dekat dengan keseharian masyarakat.

Di pasar seperti Indonesia, produk yang akan memenangkan persaingan kemungkinan besar bukan aplikasi yang mengedepankan kripto sejak awal.

Di sisi lain, basis investor terdaftar melonjak melampaui 19,56 juta entitas per November 2025, yang merepresentasikan kenaikan lebih dari 50% dibandingkan awal tahun.

Penguatan tata kelola ini turut ditopang oleh Undang-Undang No. 4/2026 (perubahan atas UU P2SK) yang berlaku efektif sejak Juni 2026.

Beleid tersebut secara resmi menempatkan platform perdagangan kripto di bawah pengawasan ketat OJK sebagai penyelenggara jasa keuangan berizin, mensejajarkan posisi kelembagaannya dengan perbankan dan industri sekuritas.

Menanggapi dinamika regulasi yang bergerak cepat, Calvin menekankan pentingnya kolaborasi proaktif dengan otoritas pengawas.

“Aturan berubah lebih cepat daripada kemampuan platform untuk beradaptasi. Cara kami menghadapinya adalah dengan menjaga dialog terbuka bersama regulator, alih-alih menunggu masalah muncul dulu baru membuka percakapan,” tambahnya.

Dari perspektif adopsi pasar massal, Head of APAC Binance, SB Seker, menggarisbawahi bahwa penetrasi finansial masa depan akan digerakkan oleh utilitas produk yang dekat dengan keseharian masyarakat.

“Di pasar seperti Indonesia, produk yang akan memenangkan persaingan kemungkinan besar bukan aplikasi yang mengedepankan kripto sejak awal,” kata SB Seker dalam panel “The Front Door to Finance”.

Justru produk fintech atau super-app yang sudah dipercaya masyarakat untuk mengelola keuangan sehari-hari, dengan aset digital ditambahkan sebagai salah satu fiturnya.”

Strategi konvergensi produk tersebut tecermin dari ekspansi layanan investasi global, seperti penawaran saham tokenisasi.

Tokocrypto saat ini menyediakan akses ke 15 instrumen saham global terkemuka—termasuk Nvidia, Tesla, dan Microsoft—yang memungkinkan investor domestik memperoleh eksposur pasar internasional tanpa prosedur pembukaan rekening broker luar negeri yang kompleks.

Berdasarkan data CoinMarketCap, Tokocrypto memegang pangsa pasar sebesar 64% untuk segmen saham tokenisasi di Indonesia, dengan volume perdagangan mencapai lebih dari US$467.000 pada periode 1–29 Juli 2026.

Yang membuat seseorang akhirnya beralih biasanya bukan karena penjelasan panjang soal blockchain, melainkan karena produk ini menjawab sesuatu yang memang sudah mereka inginkan—seperti opsi ke pasar global yang sebelumnya tidak bisa mereka jangkau,” ungkap Calvin.

Tren tokenisasi aset riil diproyeksikan mengalami eskalasi global yang masif. Mengutip laporan “Tokenization 2030” dari Citi Institute yang dirilis pada Juni 2026, pasar global untuk sekuritas tokenisasi diperkirakan melompat dari kisaran US17 miliar menjadi sekitar US5,5 triliun pada tahun 2030 dalam skenario dasar (base case).

Seiring dengan penguatan posisi Bali sebagai hub keuangan internasional, integrasi antara kepatuhan hukum yang solid, standar pengamanan infrastruktur informasi (seperti ISO 27001 dan ISO 27007), serta inovasi produk yang solutif diharapkan mampu memperkokoh stabilitas sektor jasa keuangan digital nasional secara berkelanjutan.***

Berita Lainnya

Terkini