Ogah Rapor Merah Lagi, Bupati Eka Teken MoU dengan Ombudsman

11 Desember 2014, 18:25 WIB
Bupati Tabanan Teken MoU dengan Ombudsman Perwakilan Bali @2014

TABANAN – Gerah dengan rapor merah Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti langsung meneken MoU dengan Ombudsman Perwakilan Bali untuk memberikan arahan tentang pelayanan publik yang benar. Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab diterima langsung Bupati Eka didampingi Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa, Kamis (11/12/2014).

Komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan benar kepada masyarakat, dituangkan dalam bentuk MOU kerjasama antara Pemkab Tabanan dengan Ombudsman di tahun 2015. Langkah ini diambil dengan harapan sistem pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan kerjasama ini, saya harapkan semua SKPD dalam memberikan pelayanan public sesuai dengan SOP yang berlaku. Kita harus terus belajar, sehingga pelayanan kita akan selaras dengan sistem yang ada,” ungkapnya.

Bupati Eka menyatakan, penilaian yang diberikan Ombudsman merupakan penilaian atas pelayanan publik dan bukan atas kinerja dari masing-masing SKPD. Karena jika dilihat dari kinerja, SKPD di Tabanan memiliki segudang prestasi, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Saya mohon bimbingan dan arahannya. Saya titip Tabanan, semoga sistem pelayanan yang baik dapat memaksimalkan administrasi pelayanan,” jelasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, penilaian dilakukan terhadap pelayanan publik di Tabanan, meliputi tidak adanya atribut kepatuhan pada SKPD, SKPD tidak memenuhi protap yang benar, baik itu visi misinya, motonya hingga alur prosedurnya.

Di masing-masing SKPD dalam memberikan pelayanan seharusnya memiliki standar yang benar. “Jika dalam memberikan pelayanan, seharusnya pada SKPD tersebut dicantumkan jangka waktu pelayanan hingga besarnya yang harus dibayarkan,” tukas Umar.

Terkait akan komitmen pemerintah Kabupaten Tabanan, dirinya menyambut positif. Pria asal Ende, flores itu, siap membantu Pemkab Tabanan untuk memberikan arahan yang benar akan pelayanan publik. (gus)

Berita Lainnya

Terkini