Pemerintah Diminta Hapus Impor Ron 88

21 Desember 2014, 03:21 WIB
Penghentian impor RON 88 dengan pertimbangan untuk mengurangi ketergantungan pada Singapura yang bisa menghasilkan BBM RON 88. /*ist

KabarNusa.com – Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) segera mengeluarkan rekomendasi terkait mekanisme pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang arahnya penghapusan impor ROn 88.

Rencananya, rekomendasi diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pada Minggu 21 Desember 2014.

“Rekomendasinya dijadwalkan besok siang di Kementerian ESDM pukul 12.00 WIB,” ujar anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Djoko Siswanto nya di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).

Rrekomendasi didasari hasil pertemuan Tim Reformasi Migas dengan Pertamina dan Petral, beberapa hari lalu.

Djoko enggan membeberkan lebih lanjut apa saja yang akan direkomendasikan kepada pemerintah selain pengadaan BBM.

Hanya saja, sebagai informasi, Tim Reformasi Migas pada Kamis (18/12/2014) telah melakukan pertemuan dengan dengan Pertamina dan Petral.

Sebelumnya Djoko menegaskan, rapat mengerucut akan ada penghapusan impor BBM dengan research oktan number (RON 88) kemudian diganti dengan kualitas RON 92.

“Kami merekomendasikan tidak ada lagi impor RON 88. Draft rekomendasinya sedang disusun,” jelasnya.

Penghentian impor RON 88 dengan pertimbangan untuk mengurangi ketergantungan pada Singapura yang bisa menghasilkan BBM RON 88.

“RON 88 sudah jarang diproduksi oleh perusahaan minyak nasional (national oil company/NOC) manapun,” sambungnya.

Selama ini, Petral menyewa fasilitas pencampuran (blending) untuk menurunkan oktan dari 92 menjadi oktan 88. BBM oktan 88 itu kemudian dikirim ke dalam negeri.

Penghapusan impor itu untuk memudahkan, tidak perlu campur mencampur lagi.

“Kita hanya ketergantungan pada satu tempat RON 88. Padahal, sekarang dunia pakai RON 92 sehingga kita bisa dapatkan dari berbagai penjuru dunia. Tidak hanya di Singapura. Kita tidak mau ketergantungan pada satu tempat,” tutupnya. (nar)

Berita Lainnya

Terkini