Pemerintahan Era Jokowi Dinilai Harus Bertanggung Jawab atas Distorsi Kebijakan HGB Laut Tangerang

23 Januari 2025, 17:29 WIB

Jakarta – Founder Malleum Institue Efatha Filomeno Boromeu Duarte, dengan tegas menyatakan bahwa penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pagar laut merupakan bentuk distorsi kebijakan yang merugikan masyarakat pesisir dan menguntungkan segelintir korporasi.

“Kebijakan tersebut tidak hanya melukai prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga mencerminkan penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo”, ujar Efatha dalam keterangannya (23/1).

Menurutnya, penerbitan HGB di wilayah pesisir ini adalah cerminan telanjang dari policy distortion yang mengorbankan prinsip hukum demi kepentingan korporat.

“Ini bukan sekadar kegagalan administratif, tetapi sebuah state capture yang merusak tatanan governance dan melukai legitimasi negara sebagai pelindung ruang publik,” ujar Efatha.

Ia menilai, pemerintah era Jokowi tidak bisa mengelak dari tanggung jawab atas penerbitan HGB yang kontroversial ini, terutama jika kebijakan tersebut melibatkan otoritas tertinggi.

“Jika kebijakan ini melibatkan otoritas tertinggi saat itu, maka kita menghadapi executive impunity yang harus dihentikan. Dalam sistem demokrasi dan negara hukum, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang untuk berlindung di balik jabatan, bahkan jika itu adalah kursi presiden,” tegasnya.

Pakar ilmu politik Universitas Udayana ini menambahkan, bahwa keberpihakan kepada korporasi dalam kasus ini menunjukkan adanya pengkhianatan terhadap fungsi negara sebagai pelindung ruang publik, terutama wilayah pesisir yang menjadi sandaran hidup masyarakat kecil.

“Hukum, yang mestinya menjadi tameng bagi rakyat kecil, jangan sampai berubah menjadi alat pembenaran bagi pelanggaran struktural yang menghancurkan masa depan masyarakat pesisir,” lanjut Efatha.

Efatha mendesak agar pemerintah bertanggung jawab penuh atas kebijakan ini dan memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap penerbitan HGB di kawasan pesisir.

“Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi. Pemerintahan era Jokowi harus bertanggung jawab atas kebijakan yang mencederai masyarakat kecil dan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini