Pemprov Bali Raih Terbaik I Anugerah Anindhita Wistara Data 2023 Kategori Pemerintah Provinsi

Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Satuan Kerja Terbaik I Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

5 Desember 2023, 07:05 WIB

Jakarta – Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Satuan Kerja Terbaik I Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) diraih Pemerintah Provinsi Bali.

Pemerintan Provinsi atau Pemprof Bali menerima penghargaan itu dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 3,11 (Kategori Baik).

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana menerima langsung penghargaan tersebut
dalam rangkaian Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di The Ritz Carlton Jakarta, Senin 4 Desember 2023.

Gede Pramana mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Bali mengikuti EPSS dengan mendaftarkan dua kegiatan statistik sektoral dalam penilaia.

Dua kegiatan tersebut yaitu Pengumpulan Data Buku Bali Membangun dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali dan Pengumpulan Data Statistik Perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskelkan) Provinsi Bali.

“EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap penilaian mandiri untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah,” ungkap Gede Pramana.

Implementasinya diawali dengan pembentukan Tim Penilaian Internal (TPI), yang melibatkan Diskominfos dan Diskelkan Provinsi Bali.

Kemudian, TPI melaksanakan Penilaian mandiri terkait pelaksanaan dua kegiatan statistik sektoral tersebut di atas yang telah dilaksanakan minimal selama 2 (dua) tahun.

Diketahui, EPSS meliputi 38 indikator yang terbagi dalam 5 (lima) Domain yaitu: Prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional.

Saat tahap pertama, Penilaian Mandiri, TPI melakukan penilaian maturitas terhadap penyelenggaraan statistik sektoralnya dengan melengkapi dan mengunggah bukti dukung pada aplikasi SIMBATIK.

Kemudian, tahapan yang dilakukan setelah Penilaian Mandiri, adalah Penilaian Dokumen oleh Tim Penilai Badan (TPB) Badan Pusat Statistik, yang dilanjutkan dengan tahapan Interviu.

Dijelaskan Gede Pramana, kedua tahap tersebut termasuk Penjaminan Kualitas oleh Tim Penjamin Kualitas BPS.

Diskominfos Provinsi Bali saat ini sedang mengembangkan sebuah Inovasi SIMPATIK (Sistem Informasi Pengelolaan Statistik) dengan fitur Early Warning Sign (EWS) yang terintegrasi pada Aplikasi Data Sektoral.

“Fitur ini sangat dibutuhkan guna mengatasi permasalahan tidak patuhnya produsen data dalam mengumpulkan data prioritas sesuai jadwal rilis yang sudah disepakati pada acara Forum Satu Data Provinsi Bali,” imbuh Gede Pramana. ***

Berita Lainnya

Terkini