Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menggelar vaksinasi booster sebagai wujud komitmen mempercepat pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19.
Kegiatan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Polda Bali itu digelar Jumat 11 Maret 2022.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 bertempat di Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Jl. WR. Supratman No.1, Denpasar mulai pukul 08.00 WITA s.d. selesai.
Presiden Jokowi segera Ajukan 14 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Total 649 peserta berhasil divaksin yang mayoritas merupakan vaksinasi ketiga. Peserta yang hadir terdiri dari berbagai macam kalangan masyarakat, mulai dari pegawai OJK, pegawai Lembaga Jasa Keuangan, akademisi, jurnalis, hingga masyarakat umum.
Sebelumnya pada tahun 2021, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah membantu mempercepat penyaluran vaksinasi dengan total 43.494 dosis vaksin baik vaksin pertama maupun vaksin kedua, tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali.
Kegiatan vaksinasi kali ini merupakan kegiatan vaksinasi booster bersama Polri yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Insan OJK Bali Nusra Dituntut Menjaga Integritas dan Profesionalisme