Pasar Kurban Jogja: Sapi Limosin Bali Paling Dicari, Madura Tak Kalah Laris

Dari berbagai jenis yang ditawarkan, sapi limosin asal Bali tetap jadi primadona untuk kurban di Yogyakarta dengan harga Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

9 Mei 2026, 04:51 WIB

Yogyakarta– Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, geliat penjualan hewan kurban di Kota Yogyakarta mulai terasa. Meski begitu, para pelaku usaha memprediksi permintaan tahun ini sedikit menurun dibanding tahun lalu.

Salah satunya Sudiharsoyo, pemilik UD Segar Farm, yang menyebut sapi dengan harga Rp 23 juta hingga Rp 25,5 juta masih jadi incaran utama pembeli. Untuk memenuhi kebutuhan, ia mendatangkan sapi dari Madura dan Bali.

Menurutnya, sapi dari dua daerah tersebut lebih diminati karena meski ukuran tubuh tidak terlalu besar, usia ternak sudah memenuhi syarat kurban.

“Kalau sapi lokal biasanya belum cukup umur di harga segitu. Tapi sapi Madura dan Bali meskipun kecil, umurnya sudah memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Dari berbagai jenis yang ditawarkan, sapi limosin asal Bali tetap jadi primadona dengan harga Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

Sementara sapi Madura berada di bawah kisaran itu. Saat ini UD Segar Farm menyiapkan 92 ekor sapi dan berencana menambah stok hingga 250–300 ekor menjelang puncak Idul Adha.

Namun, Sudiharsoyo memperkirakan penjualan tahun ini tak akan melampaui 250 ekor, lebih rendah dari capaian tahun lalu yang mencapai 302 ekor.

Ia juga menuturkan adanya kenaikan harga sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per ekor, dipicu naiknya harga karkas.

“Panitia kurban sekarang biasanya yang pesan enam jadi lima, yang lima jadi empat. Jadi kemungkinan memang ada penurunan,” katanya.

Selain itu, jumlah titik pemotongan kurban diperkirakan turun dari 600 menjadi 560 titik, karena banyak panitia memilih bergabung di masjid besar.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat.

Kepala DPP, Sukidi, menegaskan wilayah Jogja masih bebas dari penyakit menular seperti PMK maupun antraks.

Hewan yang masuk wajib membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan pemeriksaan akan dilakukan sebelum serta sesudah pemotongan dengan melibatkan 135 petugas.

“Kalau secara fisik tidak sehat, kita tidak izinkan masuk,” tegas Sukidi. Hal senada disampaikan Sri Panggarti, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP, yang menambahkan penjual musiman di Pasar Tiban wajib memenuhi syarat administrasi dan kesehatan.

Ia juga mengingatkan agar penjual tidak menggunakan fasilitas umum maupun aset pemerintah sebagai lokasi berjualan.

Dengan pengawasan ketat dan stok yang terus dipersiapkan, masyarakat Jogja bisa lebih tenang menyambut Idul Adha, meski tren penjualan tahun ini diperkirakan sedikit menurun.***

Berita Lainnya

Terkini