Pulau Peninsula Dirancang Jadi Obyek Wisata Baru di Bali

24 Februari 2016, 06:48 WIB

Kabarnusa.com – Pulau Peninsula di Nusa Dua Kabupaten Badung tengah dirancang oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai destinasi baru di Pulau Dewata.

Dengan potensi pulau seluas 7,4 hektar itu. selama ini belum dikembangkan optimal padahal sudah beberapa kali dilirik investor.

Hal itu terungkap dalam Focus Grup Discussion (FGD) sebagaimana disampaikan Direktur ITDC Ngurah Wirawan di Nusa Dua, Selasa 23 Februari 2016.

”Kami ingin mendapat panduan dan rambu rambu dari sisi adat dan budaya serta kepentingan masyarakat,” kata Wirawan.

Keberadaan Pulau Peninsula, nantinya akan mendukung keunggulan kawasan Nusa Dua, khususnya sebagai daerah wisata MICE internasional.

Kata dia, Pulau Peninsula yang berada di selatan kawasan, masih dibiarkan menjadi area publik yang terbuka. 

Pada saat liburan, pengunjungnya cukup banyak sehingga memicu persoalan seperti sampah dan pengelolaan parkir. 

FGD  dihadiri Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansor, Komisaris Utama  I  Gde Ardika, Praktisi Pariwisata dan Anggota DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardana, Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama sejumlah Anggota DPRD Badung, Perwakilan Bappeda Bali dan Badung, Dinas Pariwisata Bali dan Badung.

Hadir pula  Bendesa Adat Kampial, Bualu dan Peminge. Dari kalangan Universitas hadir dari  Fakultas Pariwisata Unud, Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua serta tokoh lingkungan Dr Luh Kartini.

Forum itu akhirnya menghasilkan “Piagam Peninsula” yang ditandangani seluruh peserta.

Dalam piagam disebutkan, penataan harus mempertahankan spiritualitas kawasan yang dijiwai oleh ajaran Hindu Dharma.

Selain itu, harus menjaga  kelestarian bentang alamnya agar  tetap menjadi ruang terbuka hijau dan  area yang terbukForum itua untuk umum.

Penataan pun harus meningkatkan nilai tambah kawasan dan partisipasi masyarakat. Namun di sisi lain, dapat dimanfaatkan optimal pada waktu-waktu tertentu, sebagai tempat pelaksanaan berbagai kegiatan, pagelaran seni, dan festival.

Pihak pengelola juga mendapat dukungan untuk melengkapi fasilitas dan utilitas yang akrab lingkungan, dengan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (gek)

Berita Lainnya

Terkini