Satu Almamater, Satu Penyesalan: Kisah Pilu di Balik Tabrakan Maut UGM

Pengemudi BMN CPP yang merupakan mahasiswa satu almameter dengan korban berbeda jurusan, diduga kehilangan konsentrasi karena kelelahan saat mengemudi saat kecelakaan terjadi.

29 Mei 2025, 05:58 WIB

Slemanโ€“ Pria berinisial CPP (21), mahasiswa yang menabrak hingga tewas mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (19), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

CPP pengemudi BMW yang merupakan mahasiswa satu almameter dengan korban berbeda jurusan, diduga kehilangan konsentrasi karena kelelahan saat mengemudi.

Saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Sleman pada Rabu (28/5/2025), tersangka terlihat tertunduk lesu dengan mengenakan baju oranye dan tangan terborgol.

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan hasil analisa awal kepolisian menunjukkan CPP tidak membunyikan klakson atau mengerem sebelum menabrak. Rem baru digunakan setelah kecelakaan terjadi.

Kecelakaan nahas itu bermula ketika Argo mengendarai Honda Vario melaju dari selatan ke utara dan melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.

Dari arah yang sama, mobil BMW yang dikemudikan tersangka melaju kencang dan langsung menabrak motor Argo karena jarak yang terlalu dekat. Akibatnya, motor Argo terpental dan BMW oleng hingga menabrak Honda CR-V yang terparkir di tepi jalan.

Berdasarkan pemeriksaan, CPP mengaku kelelahan karena jadwalnya yang sangat padat di hari kejadian. Mulai dari mengikuti kelas pagi, bersepeda, olahraga, kuliah sore, bermain biliar, hingga mengunjungi kos teman.

Ia baru kembali ke kontrakan sekitar pukul 23.30 dan keluar lagi pukul 00.40 hingga akhirnya terjadi kecelakaan.

Polisi juga menegaskan tersangka mengemudi seorang diri saat kejadian. Terkait kecepatan, Christiano mengaku melaju antara 50 hingga 60 km/jam di lokasi yang memiliki batas maksimal 40 km/jam.

โ€œArtinya, ini sudah melebihi batas yang diperbolehkan. Dia juga mengaku hendak mendahului korban, namun mendahului kan tadi harus melihat dulu cara amatnya,” jelas Kapolresta Edy. ***

Berita Lainnya

Terkini