Singaraja – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan beberapa pesan saat menyerahkan SK Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng dari Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian kepada Ketut Lihadnyana.
SK dengan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3/3221/2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Buleleng, Provinsi Bali paling lama satu tahun.
Acara berlangsung Sabtu 26 Agustus 2023 di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Kabupaten Buleleng dan disaksikan Gede Kusuma Putra bersama Kadek Setiawan selaku Anggota DPRD Bali Fraksi PDI Perjuangan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng, mantan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Buleleng.
“Saya pantau penuh kinerja Ketut Lihadnyana sejak menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Provinsi Bali dan memantau kinerjanya sebagai Pj Bupati Buleleng,”ucap Koster.
Wayan Koster berpesan agar Pj Bupati Buleleng terus bekerja dengan mempertahankan kinerja yang sudah baik, terus melakukan pembenahan terhadap administrasi pemerintahan, melakukan tata kelola kepegawaian dengan menggunakan Merit System, berkoordinasi dengan baik antara DPRD bersama Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng, serta merancang program yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali.
Visi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencna menuju Bali Era Baru dengan mengimplementasikan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Pj. Bupati Buleleng bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengabdi bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus
Pertama total, lascarya, niskala –sakala. Jangan main sogok – sogokan dan harus tertib agar bisa mencapai prestasi kerja yang terbaik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Diakhir sambutan Gubernur Bali, para OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Buleleng memberikan apresiasi dan applause tepuk tangan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur asal Sambiran Buleleng ini telah bekerja mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Buleleng untuk menyeimbangkan pembangunan di wilayah Bali Utara dengan Bali Selatan.
Hal itu ditandai pembangunan di Kabupaten Buleleng, yaitu Shortcut Singaraja -Mengwitani, Bendungan Danu Kerthi di Kecamatan Sawan, Buleleng; dan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Setelah mengantongi tugas Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Buleleng paling lama satu tahun, Ketut Lihadnyana melalui SK Mendagri, diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui Gubernur Bali paling sedikit 3 bulan sekali.
Pada jabatan sebelumnya, Ketut Lihadnyana selama satu tahun menjadi Pj Bupati Buleleng dengan mengikuti arahan Gubernur Bali, Wayan Koster tercatat telah melakukan berbagai terobosan di Pemerintah Kabupaten Buleleng pertama Meraih Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik Jawa – Bali.
Kemudian meraih Penghargaan Penanganan Inflasi berupa Insentif Khusus, dan meraih Penghargaan Merit System kedua, merevitalisasi Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Membangun Mall Pelayanan Publik dan Taman Pendidikan Digital, Memberikan ruang kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk lokal Bali di Kabupaten Buleleng sesuai pelaksaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018.
Kelima menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 10.312 KK menjadi 349 KK; dan keenam merekonstruksi tarian maestro Buleleng yaitu Tari Tani dan Tari Pancasila.***