Tanpa Penonton, Gubernur Koster Siap Buka Bulan Bahasa Bali

31 Januari 2021, 22:23 WIB

Denpasar – Tanpa penonton karena penerapan protokol kesehatan ketat Gubernur Bali Wayan Koster akan membuka Bulan Bahasa Bali Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, yang disiarkan langsung melalui televisi dan media daring,
Senin (31/1/2021).

Kegiatan digelar Pemprov Bali ini sebagai bentuk pemuliaan terhadap bahasa, aksara dan sastra Bali, berlangsung sebulan dari 1-28 Februari 2021.

Acara dirangkai pembukaan pameran IKM Bali Bangkit. Semua acara dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) ketat tanpa penonton, disiarkan langsung televisi lokal Bali dan live streaming chanel YouTube Disbud Provinsi Bali.

“Karena masih situasi pandemi Covid-19, untuk pembukaan Bulan Bahasa Bali kita terapkan prokes ketat tanpa kehadiran penonton, begitu pula, undangan terbatas dengan diwajibkan membawa hasil rapid test antigen Covid-19 negatif,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr Wayan “Kun” Adnyana didampingi Pelaksana Teknis Bulan Bahasa Bali Made Mahesa Yuma Putra di Denpasar, Minggu (31/1/2021).

Pecinta sastra Bali dan masyarakat umum diharapkan menyaksikan isian perhelatan Bulan Bahasa Bali melalui layar televisi dan kanal Youtube Disbud Prov.Bali.

Jika pada Bulan Bahasa Bali tahun-tahun sebelumnya ditandai dengan Utsawa (festival) Nyurat Lontar, untuk tahun ini diisi utsawa Gita Pangrastiti Pamahayu Jagat Ngider Bhuwana.

Para penyuluh bahasa Bali dari semua kabupaten/kota se-Bali bersama-sama melantunkan bait-bait Pupuh Sanjiwani yang intinya memohon agar wabah segera berakhir, dan bumi kembali bersih (suci).

Pada pembukaan Bulan Bahasa Bali yang bertajuk Wana Kerthi: Sabdaning Taru Mahothama, akan digelar Solah Tutur “Taru Pramana” oleh Sanggar Bungan Dadari bekerja sama dengan ISI Denpasar.

Adnyana mengatakan, Bulan Bahasa Bali tahun ini memang dimaknai sebagai Altar Pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Tertaut Jelajah Pemaknaan Hutan sebagai Prana Kehidupan.

Bulan Bahasa Bali merupakan implementasi Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Dikatakan, seluruh isian Bulan Bahasa Bali dipastikan menerjemahkan konsep tema tersebut dari berbagai sumber pustaka lontar, seperti Taru Pramana, Aji Janantaka, terkait Usadha, dan lain-lain.

“Adapun skema isian kegiatan memadukan luring dengan daring, termasuk pergelaran virtual,” ujar akademisi ISI Denpasar itu.

Hampir sama dengan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali tahun-tahun sebelumnya, untuk 2021 akan menyajikan sejumlah agenda acara yang dikemas dalam bentuk WidyaTula (seminar), Kriya Loka (lokakarya), Prasara (pameran), Wimbakara (lomba), Utsawa (festival), Sesolahan (pergelaran), dan pemberian penghargaan Bali Kerti Nugraha Mahottama. ***

Artikel Lainnya

Terkini