Aksi Manis Murid SD Kasih Uang ke Guru Viral, Ini Respons Kemendikdasmen!

25 Juli 2026, 05:43 WIB

Yogyakarta – Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan video mengharukan sekaligus menggemaskan dari seorang murid kelas 1 SD yang memberikan uang kepada gurunya, Tsania Fadillah.

Aksi polos ini bermula dari candaan sang guru yang mengeluh gajinya kecil saat ditanya siswanya.

Tak disangka, video yang diunggah di Instagram pada Senin (20/7/2026) itu langsung viral dan disukai lebih dari 1,4 juta pengguna, memancing beragam komentar kocak hingga pujian dari netizen.

Menanggapi kehebohan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, langsung angkat bicara.

Saat ditemui di sela-sela acara peletakan batu pertama TK Aisyiyah Bantul, DIY, pada Jumat (24/7/2026), Fajar mengaku prihatin sekaligus bersimpati atas apa yang dialami guru tersebut.

Pihaknya berjanji akan segera mengecek kejelasan data dan kronologi kejadian di balik video viral tersebut.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan pemerintah di bawah komando Presiden terus tancap gas memperbaiki kesejahteraan para pendidik di tanah air.

Salah satu langkah utamanya adalah mempercepat program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Melalui program ini, pemerintah menargetkan agar tidak ada lagi cerita guru yang digaji sangat memprihatinkan, seperti hanya menerima ratusan ribu rupiah per bulan.

Menurut Fajar, guru yang telah mengikuti dan lulus PPG nantinya berhak mengantongi Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta setiap bulannya, di luar gaji atau tunjangan tambahan yang diberikan oleh pihak yayasan maupun sekolah tempat mereka mengajar. Dengan skema ini, ia memastikan standar penghasilan guru akan jauh lebih layak.

Menyinggung kasus guru Tsania yang gajinya disorot, Fajar menduga ada beberapa alasan mengapa sang guru masih merasakan penghasilan yang minim.

Kemungkinan besar, guru yang bersangkutan belum sempat mengikuti program PPG, belum menerima tunjangan profesi, atau belum mendapatkan tambahan penghasilan (tamsil) dari pemerintah daerah setempat.

Lewat percepatan sertifikasi ini, pemerintah berharap kisah-kisah guru bergaji kecil tidak lagi terulang di kemudian hari. ***

Berita Lainnya

Terkini