Kabarnusa.com – Dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan angkutan
lebaran, Dinas Perhubungan (Hubkominfo) Jembrana bersama Jajaran
Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana menggelar operasi angkutan umum, Kamis
(2/7/2015).
Bukan hanya itu, para sopir angkot
yang terjaring operasi tersebut juga dites kadar alkohol dengan menggunakan
Detektor Alkohol.
Operasi tersebut dimulai pukul 09.00
wita dan berakhir pada pukul 11.30 wita dengan mengerahkan puluhan personil baik dari unsur Dinas Perhubungan
Jembrana maupun Satuan Lalulintas Polres Jembrana.
Untuk memaksimalkan
giat operasi, arus lalulintas di jalur utama Denpasar-Gilimanuk dialihakan
menuju depan kantor Bupati Jembrana. Seluruh angkutan
umum baik itu, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam
Propinsi (AKDP), Trevel, maupun Angkutan Desa (Angdes) yang melintas diperiksa
petugas gabungan.
Pemeriksaan bukan hanya terkait
kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan, namun para pengemudinya juga
diwajibkan menjalani tes kadar alkohol.
Hasilnya, hanya dua pelanggaran yang
dilakukan oleh angkutan kota, yakni melanggar surat tanda uji kelayakan
(STUK/KIR) dan tanpa ijin trayek. Untuk pelanggaran ini dikenakan penilangan.
Sementara, ratusan
sopir yang di tes kadar alcohol dengan menggunakan detector alcohol,
semuanya dinyatakan terbebas dari alcohol. Sehingga para sopir yang telah
mengikuti tes kadar alkohol tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan.
“Operasi ini kita
laksanakan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalulintas terutama
saat Lebaran mendatang,” terang Kabid Lalu Lintas Angkutan (LLA) Dinas Hubkominfo
Jembrana, Leo Agus Jaya didampingi KBO Satlantas Polres Jembrana Iptu I Dewa
Gede Kartika kepada sejumlah wartawan. (dar)

