BI Bali Tekankan Pentingnya Implementasi QRIS dan Virtual Account di Rumah Sakit

26 Mei 2021, 05:04 WIB

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan BPD Bali
menlaunching Penggunaan QRIS dan Virtual Account di RSUP Sanglah
Denpasar, Selasa (25/5/2021)/Dok. BI Bali

Denpasar – Implementasi pembayaran digital seperti Quick Response Code
Indonesian Standard QRIS dan virtual account di rumah sakit rumah sakit
menjadi penting dilakukan.

Karena itulah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan
BPD Bali menlaunching Penggunaan QRIS dan Virtual Account di RSUP Sanglah
Denpasar, Selasa (25/5/2021).

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan BPD Bali
melaunching penggunaan QRIS dan Virtual Account di RSUP Sanglah Denpasar,
Selasa (25/5/2021).

Peresmian dilakukan dengan seremonial scan bersama Kepala Perwakilan Bank
Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho dan Direktur Utama BPD Bali, Direktur
Utama RSUP Sanglah, dan Koordinator IT Sanglah.

Trisno Nugroho menjaskan, aplikasi QRIS selain mendukung penerapan protokol
kesehatan serta mempermudah transaksi pembayaran, juga memberikan manfaat bagi
pengelolaan rumah sakit, seperti transparansi, transaksi tercatat langsung,
efisien, serta mengurangi biaya pengelolaan uang tunai.

“Implementasi pembayaran digital seperti QRIS dan virtual account di rumah
sakit rumah sakit, menjadi sangat urgen untuk dilakukan saat ini,” tandasnya.

Karena Rumah Sakit merupakan tempat terdepan dalam penanganan Covid-19 yang
sangat rentan terhadap penyebaran virus, sehingga penerapan protokol tatanan
kehidupan era baru yang sesuai menjadi suatu keharusan.

Penerapan protokol tatanan kehidupan era baru tersebut tidak hanya
mengedepankan pada protokol kesehatan berupa pakai masker, cuci tangan dan
jaga jarak, tetapi perlu diperluas pada semua ekosistem penyelenggaraan
operasional rumah sakit.

Termasuk diantaranya adalah kegiatan penyelesaian transaksi pembayaran yang
meminimalisir kontak fisik atau bersifat contactless seperti QRIS yang juga
merupakan sarana pembayaran berbasis digital yang cepat, mudah, murah, aman
dan handal.

Peresmian di RSUP Sanglah, semakin menambah daftar rumah sakit baik RS
Pemerintah maupun swasta di wilayah Bali yang telah mengimplementasikan QRIS
antara lain seperti Bali Royal Hospital (BROS), Surya Husadha Hopsital, BIMC
Siloam, Rumah Sakit Umum Permata Hati, Rumah Sakit Mata Bali Mandara, Rumah
Sakit Bali Mandara, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, dan Rumah Sakit Puri
Raharja.

Trisno menyebutkan, hingga 11 Mei 2021, jumlah merchant yang menggunakan QRIS
di Provinsi Bali mencapai 217.936 merchant, meningkat sebesar 754%
dibandingkan dengan awal tahun 2020 yang tercatat sebesar 25.493 merchant.

Untuk merespon semakin luasnya penggunaan QRIS oleh masyarakat, per 1 Mei 2021
Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan menaikkan nominal transaksi QRIS dari Rp
2 Juta per transaksi menjadi Rp 5 juta per transaksi. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini