Buronan Interpol China Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

9 Juli 2015, 04:23 WIB

Kabarnusa.com – Petugas  Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menangkap seorang warga negara China yang menjadi buronan interpol.

Kepala Kanwil Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai I Gusti Kompyang Adnyana menyatakan buronan diketahui bernama Huang YiPing ditangkap saat  check in di Terminal Kebarangkatan.

Warga China itu terlibat dalam tindak pidana ekonomi bersama dua warga lainnya telah menjadi buronan di negaranya.

“Satu dari tiga buronan Interpol ditangkap saat akan terbang ke Hongkong,”  sebut Adnyana dalam keterangan resminya Rabu (8/7/2015).

Dua warga asing yakni seorang wanita Yang Xiaoyan dan Chen Sunliang, saat ini masih dalam pengejaran yang diduga masih bersembunyi di Pulau Bali.

Yiping dibekuk saat check in di konter maskapai Hongkong Airlines dengan nomor penerbangan HX706  tanggal 6,Juli 2015 pukul 18.10 Wita.

Penangkapan dilakukan atas kerjasama Imigrasi dan Polda Bali dengan pihak maskapai serta pemerintah Tiongkok.

Adnyana menambahkan  Yiping masuk krle Bali pada  27 JUNI 2015 lewat bandara fasilitas bebas visa wisata.

Dia diketahui melarikan diri dari China ke Amerika Serikat pada bulan Mei 2014.

“Saat ini, Imigrasi dan Polda Bali dalam proses pemulangan (deportasi) Yiping. Pihak Konjen dan kepolisian China telah menjemput Yiping dibawa kembali ke negaranya,” imbuhnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini