Dewan Jembrana Agendakan Pemanggilan Oknum Anggota yang Terjaring Yustisi di Hotel

8 Januari 2017, 19:00 WIB

BK%2BDPRD%2BJembrana

JEMBRANA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana Komang Dekritasa menegaskan telah menyampaikan telah mengagendakan memanggil oknum anggota Dewan yang terjaring dalam sebuah operasi yustisi di kamar hotel bersama perempuan bukan istri.

Dekritasa mengatakan, pihaknya setelah melakukan konfirmasi ke Polres Jembrana, Hotel Dea dan RSU Negara. Selaian itu, pihaknya juga bertemu langsung dengan Putu P pegawai kontrak yang terjaring operasi yustisi di kamar hotel bersama KAY anggota dewan yang juga pimpinan salah satu partai beberapa waktu lalu.

“Kami sudah melaporkan hasilnya ke ketua dewan. Perintah ketua agar kami memanggil yang bersangkutan dan rencana kami panggil hari Kamis nanti,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (8/1/2017). Sementara Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa membantah  isu jika kini BK (badan kehormatan) didesak bekerja untuk menindaklanjuti kasus oknum anggota dewan yang diduga mesum karena kepentingan politik.

Dikatakan Sugiasa pihaknya sebagai ketua membuat nota dinas karena ini menyangkut lembaga dewan yang harus dijaga citranya dengan baik. “Tidak ada intervensi dan biarkan BK bekerja sesuai tugasnya. Kami harapkan BK bekerja secara profesional,” jelas Sugiasa.

Pihaknya katanya setiap permasalahan yang menyangkut nama DPRD Jembrana meminta BK menelusuri kebenaran informasi yang berkembang mulai dari bawah sehingga pihaknya bisa memutuskan dengan bijak. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini