Guru Bahasa Inggris yang ‘Gituin’ Siswinya Dipastikan Dipecat

4 Oktober 2015, 21:01 WIB
Guru%2BBejat
Guru Bahasa Inggris yang tega berbuat tak pantas pada siswinya terancam dipecat (foto:kabarnusa)

Kabarnusa.com – I Gede JW (37), oknum guru bahasa Inggris di sebuah SMPN di Kabupaten Jembrana, Bali yang diduga telah melakukan perbuatan tak pantas terhadap muridnya berulangkali dalam waktu dekat dipastikan dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami akan memecat oknum guru itu karena perbuatannya sudah di luar batas. Apalagi dia seorang pendidik,” tegas Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, Minggu (4/10/2015).

Tindakan tegas itu diberikan agar kasus tersebut tidak terulang kembali. Pihaknya juga  tidak mau bermain-bermain dengan masalah yang dianggap serius.

“Sanksi tegas dan keras ini sekaligus sebagai pelajaran buat pegawai lainnya,” ujar Kembang.

Untuk proses pemecatan menurut Kembang Hartawan, pihaknya tidak perlu menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam waktu dekat,  pemecatan tersebut dilaksanakan. Tentunya setelah inspektorat selesai melakukan klarifikasi.

“Dalam dua hari ini kami pastikan akan keluar. Inspektorat sudah turun dan tinggal disampaikan ke BKD,” imbuh Kembang Hartawan.

Kembang juga mengatakan, untuk menekan kasus seperti ini agar tidak terjadi lagi, pihaknya menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk kegiatan ke arah yang positif.

Salah satunya juga program yang langsung menyentuh ke bawah, berupa pelatihan-pelatihan bagi Karang Taruna ataupun Sekaa Truna Truni di tingkat Banjar/Lingkungan, Desa/Kelurahan.

Namun langkah untuk mengarahkan kegiatan positif ini, diakui sangat perlu peran serta dari masyarakat ataupun para orangtua.(dar)

Artikel Lainnya

Terkini