Hotman Sebut Hakim Praperadilan Permalukan Pengacara Margriet

28 Juli 2015, 19:34 WIB

Kabarnusa.com – Jalannya sidang Praperadilan Margriet yang dipimpin hakim tunggal Achmad Peten Sili di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dinilai telah mempermalukan kuasa hukum ibu angkat Angeline (8)

LOntaran itu disampaikan kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea yang menyimak dari awal jalannya persidangan, Selasa (28/7/2015).

Hotman Paris memberi penilaian usai mendengarkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana Tommy Sitohang.

Dia memberi apresiasi atas kepiawaian hakim Achmad saat memimpin sidang. Di pihak lain, Hotmam menyasalkan lemahnya tim kuasa hukum termohon Polda Bali yang dinilai kurang garang.

“Saya lihat tim kuasa hukum Polda Bali, kurang garang, terlalu pasif tidak berani bertanya padahal oleh hakim telah diberi kesempatan,” tukas pengacara nyentrik itu.

Bahkan, dia menyebut, berkat kelihaian hakim beradu argumentasi tentang dalil dan logika huku, bisa mempermalukan pembelaana tim Margriet.

“Harusnya tim kuasa hukum POlda Bali, itu dijemput bola, hajar lagi, itu loh,” selorohnya.

Saat perdebatan di sidang, terlihat bagaimana baik saksi ahli maupun tim kuasa hukum ibu angkat Angeline itu, dibuat gelapapan dalam menjawab pertanyaan hakim.

Dicontohkan, menjawab pengertian tersangka saja, baik kuasa hukum sampai kerepotan.

Selian menyayangkan tidak garangnya kuasa hukum termohon, Hotman mengkritik jalannya sidang yang dinilai telah masuk ke pokok perkara.

“Harusnya, jangan lupa, ini perkara Praperadilan, motivasi yang ditanyakan itu tidak relevan diangkat, itu masuk pokok perkara,” sambungnya.

Kata Hotman, yang terpenting, ada tidaknya bukti formalnya yang nanti akan diuji dipembuktian persidangan.

Melihat jalannya sidang, dia mengaku kasihan dengan Margriet.

“Apa dia (pengacara) dibayar tinggi saya tidak tahu, hakim telah mempermalukan cara bertanya semua dipermalukan, kalau saya pilih mundur dari kuasa hukumnya,” imbuh Hotman.

Karenanya, dia berseloroh jika dirinya keluarga Margriet, akan menuntut balik karena telah menjadikan keadaan atau situasi ibunya seperti itu. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini