Badung – Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau yang kini akrab disebut Pindar, resmi memasuki babak baru dalam ekosistem jasa keuangan nasional.
Pindar kini tidak lagi diposisikan sekadar sebagai alternatif pembiayaan, melainkan telah bertransformasi menjadi pilar strategis yang krusial dalam memperluas akses keuangan, menggerakkan roda UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fondasi industri yang semakin solid. Hingga Juni 2026, outstanding pembiayaan Pindar menyentuh angka Rp105,14 triliun, tumbuh sebesar 25,88% secara tahunan (year-on-year).

Capaian ini didukung oleh 26,91 juta rekening peminjam aktif yang tersebar di seluruh Indonesia, membuktikan peran vital Pindar dalam melengkapi ekosistem perbankan untuk menjangkau masyarakat yang belum tersentuh akses pembiayaan formal (unbanked).
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, mengungkapkan industri Pindar kini menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibandingkan fase awal kemunculannya.
Menurutnya, fokus saat ini bukan lagi sekadar penetrasi pasar, melainkan penguatan tata kelola dan pembangunan kepercayaan publik.
Industri Pindar telah berkembang menjadi salah satu pilar penting dalam ekosistem jasa keuangan Indonesia.
“Hari ini, tantangan kita bukan lagi sekadar memperkenalkan Pindar kepada masyarakat, tetapi bagaimana bersama-sama membangun ekosistem yang semakin kuat, terpercaya, dan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas,” ujar Entjik dalam pembukaan Fintech Lending Days (FLD) 2026 di Bali, Kamis (21/8/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika pasar digital.
Ia mendorong agar forum-forum strategis seperti FLD 2026 dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kepercayaan melalui ekosistem keuangan yang saling terhubung (interconnected).
“Forum seperti Fintech Lending Days ini menjadi ruang krusial untuk memperkuat kolaborasi dan mendorong pengembangan ekosistem jasa keuangan digital di Indonesia,” kata Agusman.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti pentingnya kepastian regulasi sebagai katalisator pertumbuhan.
Ia menegaskan iklim investasi yang kondusif serta sinergi erat antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri adalah prasyarat mutlak untuk memacu pembiayaan produktif bagi sektor UMKM dan sektor riil, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Sebagai manifestasi dari semangat kolaborasi tersebut, AFPI menyelenggarakan Fintech Lending Days (FLD) 2026 pada 20–21 Agustus 2026 dengan mengusung tema ‘Advancing Indonesia’s Digital Financing Ecosystem’. Acara ini didukung oleh sejumlah mitra strategis seperti PT Info Tekno Siaga (Adapundi), PT Pintar Inovasi Digital (AsetKu), dan PT Indonesia Digital Identity (VIDA).
Berbeda dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya yang menitikberatkan pada edukasi, FLD 2026 dirancang sebagai platform industri strategis.
Forum ini memfasilitasi dialog tingkat tinggi, business matching, serta penandatanganan berbagai nota kesepahaman (MoU) yang diharapkan melahirkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu ekosistem pembiayaan digital terbesar di kawasan Asia.***

