KKP Alokasikan Rp3,7 Triliun PBJ, Menteri Trenggono Pastikan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Produk dalam negeri dipastikan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono akan dipergunakan pada Pengadaan barang atau jasa (PBJ) yang tahun 2023 telah dialokasikan sebesar Rp3,7 triliun.

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan penggunaan produk dalam negeri pada Pengadaan barang atau jasa (PBJ) yang tahun 2023 ini telah dialokasikan sebesar Rp3,7 triliun.

Menteri Trenggono menegaskan hal itu pada Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Disebutkan, alokasi anggaran KKP tahun 2023 sebesar Rp6,7 triliun yang akan dilaksanakan oleh sembilan unit kerja eselon I.

Dari alokasi anggaran tersebut, Rp3,7 triliun di antaranya akan dilakukan proses pengadaan barang dan jasa, baik melalui proses pengadaan maupun secara swakelola.

“Pengadaan ini di antaranya untuk mendukung implementasi lima Program Ekonomi Biru KKP, meliputi perluasan target kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota,”ungkap Menteri Trenggono dari keterangan tertulisnya.

Kemudian, pembangunan perikanan budidaya berkelanjutan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut.

Lanjut dia, akan banyak kegiatan yang mendukung lima kebijakan tersebut yang memanfaatkan pengadaan barang/jasa. Untuk itu saya meminta agar pengadaan barang/jasa dapat terlaksana dengan profesional, bebas dari intervensi, kolusi, korupsi dan nepotisme.

Kemudian, menghasilkan pengadaan barang/jasa yang bernilai tinggi, biaya ekonomis melalui tahapan yang efektif dan efisien, persaingan yang sehat, terbuka dan transparan.

“Pengadaan barang/jasa saat ini diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan penyedia. Artinya setiap rupiah yang
dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/jasa,” sambungnya.

Untuk mendukung peningkatan ekonomi di dalam negeri yang berbasis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan penggunaan produk dalam negeri pada Pengadaan barang atau jasa (PBJ).

Ditekankan Menteri Trenggono pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa (PBJ) di lingkup Kementarian Kelautan dan Perikanan.

Upaya ini untuk mendukung peningkatan ekonomi di dalam negeri khususnya yang berbasis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Penerapan hal itu dalam upaya percepatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian
Kelautan dan Perikanan.

Pihaknya meminta kepada seluruh Pejabat Eselon I dan II serta para Kepala UPT dan Kepala Satker sebagai penanggungjawab anggaran agar merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri.

,” ungkap

Lebih lanjut dijelaskan, penggunaan produk dalam negeri sebagai pilihan utama merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi menyebut belanja pemerintah harus menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan efisien.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar memaparkan capaian kinerja Pengadaan Barang/Jasa lingkup KKP dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

KKP terus berbenah di antaranya telah memiliki Katalog Sektoral yang memiliki 33 Etalase Produk dengan 3.999 barang.

Kemudian memiliki Unit Kerja khusus yang menangani PBJ, bahkan UK-PBJ KKP telah mencapai Level Proaktif (Level 3) dengan telah memenuhi 9 dari 9 variable yang dipersyaratkan secara nasional. Baru 11 K/L yang dapat mencapai Level Proaktif.

“Kami laporkan pula bahwa Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) KKP telah mendapatkan predikat Baik. Saat ini dari 82 K/L, baru 15 K/L yang sudah mencapai predikat Baik ini. Hal ini tentu dapat kami capai berkat komitmen pimpinan yang kuat dan bimbingan dari LKPP, BPKP, serta instansi terkait lainnya,” papar Antam.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Hendrar Prihadi mengapresiasi capaian kinerja PBJ lingkup KKP. Dia juga mendukung percepatan penyerapan anggaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dalam menghadapi ancaman resesi global tahun ini. ***

Berita Lainnya

Terkini