Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam mengelola Kawasan Konservasi Nasional di Indonesia melalui terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat dan Laut Sekitarnya dan Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat dan Laut Sekitarnya di Provinsi Papua Barat, (12/8/2022).
Penghargaan diterima Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo diberikan atas keberhasilan yang dinilai luar biasa dalam mengelola Kawasan Konservasi Perairan kepulauan Raja Ampat secara efektif. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian KKP dalam pengelolaan efektif adalah daerah Laguna Wayag yang merupakan daerah pembesaran pari manta pertama di dunia.
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melestarikan kawasan penting ini, KKP sedang menyusun rencana pengelolaannya untuk mengakomodir strategi tata kelola, perlindungan, serta pelestarian Laguna Wayag,” ujar Victor.
KKP Luncurkan Aplkasi ‘Si Kepiting’ Untuk Permudah Pelayanan Budidaya Ikan
Victor menjelaskan, KKP saat ini telah menetapkan zonasi Kawasan Konservasi Nasional Waigeo Sebelah Barat termasuk kawasan Laguna Wayag, yang telah menjadi habitat pembesaran pari manta karang pertama di dunia.
Ia juga menambahkan, upaya tesebut merupakan bagian dari rencana pengembangan ekowisata pari manta secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem kelautan dan mengedepankan ekologi laut sebagai panglima guna mendorong terwujudnya ekonomi biru di Indonesia.
Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi menerangkan bahwa Laguna Wayag merupakan salah satu ekosistem penting dalam Suaka Alam Perairan (SAP) Waigeo Sebelah Barat.
KKP Dorong Investasi Pengelolaan Wisata Bahari di Kawasan Konservasi