Korupsi Perumahan Murah, Eks Bupati Karanganyar Diperiksa

24 Desember 2013, 08:11 WIB
Rini Iriani  (foto MenitTv)

Kabarnusa.com, Karanganyar – Mantan Bupati Karangnyar Rina Iriani tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan perumahan bersubsidi murah di Griya Lawu Asri (GLA), Karanganyar menjalani pemeriksaaan pemeriksaan di lantai 4 Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. 

Selama enam jam, Rina didampingi Muhammad Taufik, dicecar 58 pertanyaan oleh tim penyidik, Senin (23/12/2013).

Taufik, mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menanyakan seputar pengelolaan uang GLA.

Menyangkut materi hal yang substansi, termasuk adanya tim sukses Rina Center saat pemilukada lalu, dan bagi-bagi uang yang dilakukan tim sukses Rina Center terhadap partai-partai pendukungnya.

“JUga, berapa jumlah partai yang menerima uang,” imbuh Taufik.

Selama pemeriksaan banyak pertanyaan diajukan Jaksa keluar dari substansi permasalahannya.

Disebutkan, kliennya diajukan pertanyaan tahun berapa kliennya pergi haji dan sudah berapa kali kliennya tersebut bergi umroh ketanah suci.

“Klien kami sangat kooperatif dengan tim Jaksa, semua pertanyaan yang diajukan, seluruhnya dijawab,” imbuh dia.

Disinggung rencana pemanggikan selanjutnya terhadap Rina, dia belum mengetahui pasti lantaran pihaknya belum mendapatkan surat apapun dari Kejaksaan. (Tyo)

Berita Lainnya

Terkini